fbpx

Melawan Saat Diringkus, Polisi Sarangkan Timah Panas di Kaki Pelaku Curanmor di Parepare

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – PAREPARE Kepolisian Resor (Polres) Parepare, berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Kota Parepare, Hal itu di ungkap Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, saat Press Release di halangan Polres Parepare, Selasa 26 September 2023.

Pelaku yang diketahui bernama Yusfi Ardi Angsar alias Uppi bin Bengga (32) sebelumnya berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio J berwarna hitam milik korban bernama Sirajuddin Damis, di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5 Parepare, pada Rabu (20/9/2023) lalu dan langsung melaporkan hal tersebut.

Tak berselang lama setelah menerima adanya laporan itu, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku namun saat hendak diringkus pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas di bahagian betis sebelah kirinya.

“Saat anggota kami hendak meringkus, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dilumpuhkan,” ujar Kapolres AKBP Arman Muis.

Kapolres Parepare juga menjelaskan, bahwa pelaku adalah merupakan residivis tindak pidana yang sama, yakni kasus pencurian.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun,” jelasnya.

Untuk itu Arman Muis mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan, agar lebih waspada dan teliti memeriksa kunci kontak kendaraannya sebelum ditinggalkan di tempat parkir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sah, dr Rudhy Andi Lolo Resmi Dilantik Jadi Sekda Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung resmi melantik dr Rudhy Andi Lolo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Berita Lain