Terkait Berita dr.Rudhy Andilolo Mendaftar di Sejumlah Parpol, Bawaslu Periksa Dua Wartawan
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ketua Perbakin Tana Toraja dr.Rudhy Andi Lolo yang juga seorang PNS aktif dilingkup Pemkab Tana Toraja mendatangi Kantor Bawaslu Tana Toraja, Selasa (21/1).
Kedatangan dr.Rudhy dikantor tersebut untuk memenuhi undangan dari Bawaslu Tana Toraja dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan bahwa dr.Rudhy diundang untuk melakukan klarifikasi terkait pendaftaran yang dilakukan disejumlah partai politik diantaranya Partai Demokrat.
Selain itu dr.Rudhy telah memasang baliho yang mempromosikan dirinya sebagai bakal calon Wakil Bupati Tana Toraja. Dia diduga melanggar PP No 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil yang dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor:B/71/M.SM.00.00/2017 perihal Pelaksanan Netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada Serentak.
“dr.Rudhy telah memberikan klarifikasi atas temuan Bawaslu itu. Selanjutnya, hasil klarifikasi ini akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Serni.
Lebih jauh dikatakan temuan itu telah di kaji dan melalui rapat pleno bahwa temuan itu telah memenuhi unsur formil dan materil dan adanya dugaan pelanggaran Undang Undang lain yakni adanya dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil.
“Setelah di registrasi, Bawaslu memiliki waktu 3 hari untuk melakukan penanganan yang berarti paling lambat hari Kamis status temuan dugaan pelanggaran tersebut akan diumumkan,” ujar Serni.
Selain Serni Pindan ada dua anggota Bawaslu Tana Toraja yang juga melakukan klarifikasi terhadap dr.Rudhy, yakni Berthy Paluangan dan Zuhud Muhallim.
dr.Rudhy Andi Lolo usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Tana Toraja memberikan apresiasi kepada pihak Bawaslu. Dirinya pun berharap Bawaslu konsisten untuk mengawasi ASN yang terlibat politik praktis.
“Saya mengharapkan pihak Bawaslu melakukan pengawasan terhadap ASN yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis, agar jangan ikut terlibat dukung mendukung salah satu calon tertentu,” terang dr. Rudhy.
Selain dr.Rudhy, diwaktu bersamaan ada juga dua wartawan yang diundang Bawaslu Tana Toraja untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan.
Kedua orang masing masing Pimpinan Redaksi Torajadaily, Yansto Tambing dan wartawan Tribun Timur, Tomi Paseru.
Keduanya dimintai keterangan seputar pemberitaan tentang dr.Rudhy Andi Lolo yang mendaftar disejumlah partai politik. Karena pendaftaran dr.Rudhy itu diketahui Bawaslu melalui kedua media itu.
“Yang ditanyakan, apakah benar dr.Rudhy mendaftar disejumlah parpol sesuai dengan isi berita, cuma seputar itu. Intinya Bawaslu hanya ingin memastikan,” ujar Yansto.
- Penulis: Gibran
