Serahkan SK 264 Nakes PPPK, Ombas: Jangan Beri SK yang Tidak Hadir Apel

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Sebanyak 264 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerima Surat Keputusan (SK).

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan langsung SK pada saat apel gabungan di Lapangan Bakti, Kecamatan Rantepao, Rabu (16/8/2023).

Ratusan Nakes yang berstatus PPPK itu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Bupati Ombas sapaan akrab Yohanis Bassang menyampaikan selamat kepada 264 Nakes telah menerima SK dan sah menjadi PPPK yang akan bertugas melayani masyarakat pada bidang kesehatan.

Namun, Ombas mengintruksikan kepada Kepala BKPSDM agar tidak memberikan SK kepada PPPK yang tidak hadir pada apel tersebut.

“Saya intruksikan kepala kepegawaian jangan diberikan SKnya sebelum menghadap ke saya,” tegasnya.

Bagi PPPK telah menerima SK, Ombas meminta wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada bidang kesehatan dan terpenting mendisiplinkan diri mengikuti apel pagi setiap hari.

Lanjutnya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK agar wajib tanamkan dalam hati dan pikiran untuk senantiasa memberikan pelayanan prima.

“Kerjakan yang kau tulis dan tulis yang kau kerjakan,” pungkasnya.

“Penting kalian ketahui bahwa negara memberi gaji karena kerja bukan karena datang jalan-jalan atau melakukan kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan kantor,” tutup Ombas.

Ketua partai Golkar di Toraja Utara itu berharap seluruh ASN dan PPPK wajib hukumnya menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Fatmawati Rusdi Ajak Mahasiswa Teknik Berkolaborasi Bangun SDM Unggul

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Panitia Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin Forum Wilayah...

Berita Lain