Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Menghadapi Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Menyeleksi Calon Anggota PPK dan PPS

Menghadapi Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Menyeleksi Calon Anggota PPK dan PPS

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dalam waktu dekat ini, KPU Toraja Utara bakal membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Rencananya seleksi penerimaan calon anggota PPK dan PPS akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, Jumat (20/12).

“Kita akan merekrut sedikitnya 558 orang penyelenggara Ad Hock baik anggota PPK maupun PPS,” jelas Anshar.

Dijelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 105 orang calon anggota PPK yang akan bertugas di 21 Kecamatan yang ada dan 453 orang calon PPS yang akan bertugas di 151 Lembang Kelurahan yang ada di Toraja Utara.

“Personil PPK dan PPS yang akan direkrut itu akan melaksanakan tahapan pilkada di tingkat Kecamatan dan Lembang Kelurahan,” kata Anshar.

Berikut syarat menjadi anggota PPK dan PPS diantaranya;

  1. WNI
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas tahun)
  3. setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
  5. tidak menjadi anggota partai politik 5 tahun terakhir.
  6. Berdomisili diwilayah kerja PPK dan PPS
  7. bebas dari penyalahgunaan Narkotika
  8. berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat.
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
  11. belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK dan anggota PPS
  12. tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  13. tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, calon Walikota dan Wakil Walikota dan Pemilihan Umum.
  14. mampu secara jasmani dan rohani.

Dijelaskan syarat dan ketentuan lebih lanjut akan disampaikan dalam pengumuman Resmi KPU Toraja Utara.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Gol Sundulan Yuran Fernandes Bawa PSM Ungguli Cong An Ha Noi

    Gol Sundulan Yuran Fernandes Bawa PSM Ungguli Cong An Ha Noi

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE   PSM Makassar berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Cong An Ha Noi FC dalam leg pertama semifinal ASEAN Club Championship 2024/2025. Yuran Fernandes menjadi pahlawan kemenangan Juku Eja lewat sundulannya di menit ke-80. Laga yang digelar di Stadion BJ Habibie Parepare, Rabu (2/4/2025) malam ini berjalan sengit sejak awal. Cong An Ha Noi […]

  • Bupati Zadrak: Program RKPD Tana Toraja 2026 Jadi Super Prioritas

    Bupati Zadrak: Program RKPD Tana Toraja 2026 Jadi Super Prioritas

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tana Toraja 2026 digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Musrenbang Anak dan dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. Musrenbang tahun ini mengusung tema Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Kualitas SDM dan Pemberdayaan Ekonomi […]

  • Wagub Hadiri Prosesi Penguburan Ichsan Yasin Limpo

    Wagub Hadiri Prosesi Penguburan Ichsan Yasin Limpo

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 217
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sejak pukul 08.00 Wita, keluarga dan kerabat memberikan kesempatan untuk melayat dan memberikan penghormatan terakhir terhadap Ichsan Yasin Limpo, mantan Bupati Gowa dua periode, di rumah duka Jalan Haji Bau Makassar. Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, tiba di rumah duka pukul 09.30 Wita. Ia tampak mengenakan pakaian putih dan langsung menghampiri Adnan […]

  • Gubernur Andi Sudirman Dorong Kemandirian Desa di Sulsel

    Gubernur Andi Sudirman Dorong Kemandirian Desa di Sulsel

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong sinergitas program antara Pemerintah Provinsi, hingga ditingkat Pemerintah Desa. Hal itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam silaturahminya bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (28/5/2023). “Kita mau melakukan sinergitas program Provinsi dengan Desa-Desa. Kita juga mendorong […]

  • Program Rumah Impian Parepare Tidak Terdampak Banjir, Bangunannya Kokoh

    Program Rumah Impian Parepare Tidak Terdampak Banjir, Bangunannya Kokoh

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Latief mengungkapkan, warga pemilik lima rumah impian di lingkungan Tegal seluruhnya selamat pada saat banjir bandang Kota Parepare. Padahal, lingkungan Tegal merupakan wilayah terdampak parah. Salah satu rumah kayu terseret arus mengakibatkan pasangan suami istri meninggal. “Terdapat lima […]

  • Seorang Warga Ke’su Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

    Seorang Warga Ke’su Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kembali ditemukan sesosok mayat perempuan berusia 47 tahun dengan inisial YN ditemukan tergantung di sebuah rumah kosong di jalan poros Ke’te Kesu’, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Rabu (2/12). Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat saksi MRTNA (60 tahun) sekitar pukul 11.00 Wita mendengar seorang anak mencari ibunya (korban). Ia pun […]

expand_less