Dalam Penggunaan Anggaran Pilkada, KPU Toraja Utara Gandeng Kejari Tana Toraja dan BPKP Sulsel
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 19 Des 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sejak September 2019 lalu, tahapan Pilkada Toraja Utara Tahun 2020 mulai berjalan. Perencanaan dan penyusunan anggaran sudah final setelah melalui proses panjang.
KPU Toraja Utara telah membahas anggaran baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dengan DPRD Toraja Utara. Sehingga anggaran untuk Pilkada sudah final yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Pembahasan dan penetapan Anggaran Pilkada 2020 telah selesai dan final, ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tanggal 30 September 2019 lalu,” ungkap Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom, Kamis (19/12).
Nilai Dana Hibah Pilkada yang disepakati sebesar Rp 30.850.300.000,- yang akan digunakan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Toraja Utara, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan.
Menurut Bonnie anggaran sebesar 30,8 M itu akan dialokasikan untuk membiayai honor dan operasional penyelenggara Ad Hoc seperti anggota PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebesar Rp.18.251.310.000,- atau sebesar 59,16 persen dari total anggaran.
“Anggaran itu juga digunakan untuk, Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan termasuk Verifikasi dan Rekapitulasi Pasangan Calon Perseorangan serta Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon,” jelasnya.
Selain itu juga digunakan untuk biaya kegiatan kampanye seperti debat publik dan pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK), iklan media cetak dan elektronik, termasuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami telah menyusun anggaran dengan mempedomani berbagai aturan yang ada, bukan asal susun anggaran tetapi semua dianggarkan sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” ungkap Bonnie.

Dan dalam pelaksanaan anggaran itu KPU Toraja Utara mengandeng pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui MoU (Memorandum of Understanding) agar penggunaan anggaran tetap berada pada koridor aturan yang ada.
“Kami juga telah menemui Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk meminta pendampingan dalam bentuk review, pengawasan dan evaluasi kepada KPU Toraja Utara dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih transparan, akuntabilitas serta efisien.” pungkasnya.
📷 KPU Toraja Utara
- Penulis: Gibran
