Asyik Pesta Sabu di Kebun, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
- print Cetak

Int.
ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, keempat pelaku diamankan di Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke.
Keempat pelaku yang merupakan warga Desa Giri Kusuma itu, diciduk pada hari Kamis (17/10) sekitar pukul 15.30 Wita, saat lagi asyik nyabu disebuah rumah kebun.

Dari data yang diperoleh, keempat pelaku tersebut masing masing Rivaldo Eko Saputra (32 thn), Hermansyah (29 thn) Tanwir bin Ambo Alla (28 thn) dan Arman Lamaran (34 thn).
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Malangke dan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kebun yang ada di Desa Giri Kusuma, saat asyik nyabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan dua plastik bening yang berisi sabu seberat 0,37 gram dan alat isap sabu serta tiga handphone.
“Barang bukti telah diamankan sementara keempat pelaku kini sudah mendekam di sel Mapolres Luwu Utara,” kata Aswan.
- Penulis: zonakatacom
