Tiga Bulan Buron, Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Akhirnya di Tangkap
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tiga bulan melarikan diri, pelaku asusila anak dibawah umur, RH (23 thn) akhirnya ditangkap
Tim Buser Polres Tana Toraja ditempat persembunyiaannya di Makassar.
RH yang merupakan buruh bangunan melarikan diri sejak bulan Juli 2019 usai melakukan aksi bejatnya terhadap AS yang baru berusia 14 tahun.

Pelaku diduga telah menyetubuhi AS disebuah tempat yang terletak di Buntu Burake, Makale. Mendapat perlakuan tak senonoh, korban pun melaporkan RH ke Polisi yang membuatnya kabur ke Makassar.
Kini RH telah tertangkap dan Unit PPA Polres Tana Toraja telah melakukan penahanan, Kamis (10/10) usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku membuktikan RH telah menyetubuhi AS yang masih dibawah umur.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyidik langsung melakukan penahanan dan saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja ,Aiptu Erwin.
- Penulis: Gibran
