Rudapaksa Teman Sendiri Pemuda Ini Terancam di Bui
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 7 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Minggu (6/10), menangkap seorang pemuda berinisial AL (19 thn) karena diduga memaksa seorang remaja melakukan hubungan badan.
Kejadian bermula saat AL menjemput remaja berinisial SL yang baru berusia 15 tahun dirumah neneknya yang terletak di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Korban yang memang berteman dengan pelaku dijemput sekitar pukul 10 malam kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah SMA yang ada di Desa Lalong.

Tiba di sekolah tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah, kemudian menggauli korban di tempat itu.
“Korban digauli pelaku didalam toilet,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.
Setelah pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku yang juga hendak menggauli korban. Namun, korban langsung lari keluar dari dalam toilet sehingga hal itu tidak terjadi.
“Karena korban terus menangis membuat pelaku takut dan akhirnya membawa korban pulang,” kata Rafli.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang dialami. Korban juga telah melakukan pemeriksaan medis.
“Saat dilakukan pemeriksaan, korban didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu.” ujar Rafli.
- Penulis: zonakatacom
