Andarias Duma’: Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Wujudkan Pemilu 2029 Bermartabat
- account_circle Rilis Bawaslu
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma’, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat”, Rabu (20/5/2026).
Dalam arahannya, Andarias Duma’ menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh kader Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah bergabung dan mengambil bagian dalam penguatan demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Menurutnya, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki manfaat besar dalam menunjang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang bermartabat. Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia pengawas pemilu menjadikan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pengawasan demokrasi.
“Seluruh masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Andarias juga menekankan bahwa politik bukan sekadar agenda tahunan, melainkan proses yang harus dipahami masyarakat secara menyeluruh, mulai dari tahapan hingga substansi demokrasi itu sendiri.
Ia menyampaikan bahwa urusan Pemilu dan Pemilihan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, KPU, dan partai politik, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Andarias Duma’ menilai pengawasan partisipatif merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap demokrasi, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, diharapkan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. (Del)
- Penulis: Rilis Bawaslu

