Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Unit PPA Polres Parepare Tangani Dugaan Penculikan Anak, Terungkap Fakta Ini !!!

Unit PPA Polres Parepare Tangani Dugaan Penculikan Anak, Terungkap Fakta Ini !!!

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE — Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare merilis hasil pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial J umur 56 tahun, yang sempat diamankan warga karena diduga hendak melakukan penculikan anak. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, pada Minggu (30/11/2025) sore.

AKP Agus menjelaskan, kejadian bermula Ketika perempuan J (56) memberikan uang Rp10.000 kepada seorang anak di bawah umur yang berinisial AMR usia 6 tahun saat sedang berbelanja di sebuah warung. Ia kemudian bertanya kepada warga sekitar apakah anak tersebut memiliki orang tua. Salah satu warga menjawab dengan nada yang seolah ingin menguji, menyebut bahwa sang anak tidak memiliki orang tua.

“Mendengar jawaban itu, J (56) lalu mengatakan akan membawa anak tersebut pulang. Warga yang memberi jawaban tadi segera menyampaikan hal itu kepada orang tua si anak, atas nama Ibu Mirawati (32 tahun) ” jelas AKP Agus.

Mirawati yang mendengar itu langsung keluar rumah dan menghampiri anaknya. Warga kemudian mengamankan Perempuan J dengan dugaan hendak melakukan penculikan dan membawanya ke Polres Parepare.

Namun, hasil pemeriksaan Unit PPA mengungkap fakta berbeda.

“Kami menemukan bahwa Perempuan J ini mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000. Hal ini diperkuat dengan surat keterangan resmi dari Kantor Kelurahan Lapadde, tempat J berdomisili bersama dua saudaranya,” ungkap AKP Agus.

Diketahui, J tinggal bersama dua saudara laki-lakinya. Salah satunya juga mengalami gangguan jiwa, sementara saudara lainnya menjadi pengasuh bagi keduanya. Orang tua mereka telah lama meninggal dunia.

Melihat kondisi tersebut, Unit PPA langsung melakukan penanganan dengan menggelar mediasi antara keluarga korban dan keluarga J. Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Lapadde, Erniwati, turut dihadirkan dan ia pun membenarkan bahwa Perempuan J memang mengalami gangguan jiwa.

“Hasil mediasi disepakati dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua pihak, dan diketahui Ketua RT Ibu Erniwati” tutur AKP Agus.

Dalam pernyataan tersebut, keluarga J yang diwakili Sabang Bin Baco menyampaikan permohonan maaf kepada Mirawati, atas kepanikan yang terjadi. Mirawati menerima permohonan maaf dan meminta Sabang untuk lebih mengawasi J ke depannya.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Perempuan J juga sudah kami pulangkan kepada keluarganya. Kami berharap informasi ini dapat menenangkan masyarakat dan menjadi klarifikasi atas berbagai kabar yang berkembang di media sosial terkait hal ini ,” tutup AKP Agus.

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Diumumkan KPU, Berikut 63 Lembaga Survey yang Terdaftar untuk Pemilu 2024

    Diumumkan KPU, Berikut 63 Lembaga Survey yang Terdaftar untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 63 lembaga survei yang sejauh ini sudah terdaftar untuk Pemilu 2024. Diketahui sesuai Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 menyebut bahwa lembaga-lembaga ini diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum […]

  • Treasury-Award-KPPN-Makale

    KPPN Makale Gelar Focus Group Discussion Guna Percepat Realisasi Anggaran Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebagai upaya mempercepat realisasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022 dan meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran serta kualitas laporan keuangan satker tahun 2022, selain itu dalam rangka menciptakan sinergi dan intimacy dengan stakeholder, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang seluruh KPA dan Operator Penyusun Laporan […]

  • BPBD Sulsel Cabut Status Darurat Bencana, 12 Desa di Luwu Sudah Bisa Diakses

    BPBD Sulsel Cabut Status Darurat Bencana, 12 Desa di Luwu Sudah Bisa Diakses

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencabut status darurat bencana. Itu setelah daerah yang sebelumnya dilanda bencana banjir bandang dan longsor sudah kondusif. “Hari ini terakhir, melihat konstalasi bencana sudah mulai turun, status darurat bencana Sulsel dicabut, jadi tinggal di kabupaten,” kata Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo, Kamis (16/5/2024). Amson […]

  • Biro Organisasi Sulsel Terima Kunjungan Tim Tracer Study IPDN

    Biro Organisasi Sulsel Terima Kunjungan Tim Tracer Study IPDN

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Internal (LPPPMI) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Verycia Angelina Situmorang, S.STP selaku Analis Hukum. Adapun tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan Tracer Study serta Evaluasi Tingkat Kepuasan Stakeholder terhadap alumni […]

  • Sekolah Tatap Muka, Begini Penjelasan Wagub Andi Sudirman

    Sekolah Tatap Muka, Begini Penjelasan Wagub Andi Sudirman

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Masa belajar di rumah masih diberlakukan di Sulawesi Selatan. Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah hingga 14 November 2020. Meski begitu, rupanya sudah ada dua kabupaten di Sulsel yang berstatus zona hijau sudah mengizinkan siswa dan guru membuka ruang kelas, yakni Kabupaten Tana Toraja […]

  • 270 Daerah Akan Ikut Pilkada Serentak Tahun 2020

    270 Daerah Akan Ikut Pilkada Serentak Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Sebanyak 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada tahun 2020 yang akan datang. Sesuai dengan rilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ke-270 daerah itu dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Dan dari 270 daerah itu, ada 12 daerah di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020 yang tahapan penyelenggaraannya sudah […]

expand_less