Remaja di Sanggalangi Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan seorang remaja berinisial DP (16), terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah peristiwa yang terjadi di wilayah Lembang Buntu La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2026).
Pelaku diamankan pada malam harinya oleh Tim Silakku’ yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke SPKT Mapolres Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ruxon, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut korban masih berusia 12 tahun, sementara pelaku berstatus pelajar.
“Benar ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan pelakunya sudah kami amankan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan pelaku yang memiliki hubungan keluarga tinggal dalam satu rumah. Pada siang hari, pelaku diduga melakukan ancaman kepada korban agar menuruti keinginannya, dengan intimidasi akan menyebarkan hal yang merugikan korban jika menolak.
Dalam kondisi tertekan, korban kemudian mengalami tindakan kekerasan seksual di dalam kamar. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya yang baru pulang dari sawah.
Pihak keluarga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), aparat kepolisian memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Sanggalangi’, sebelum kemudian dijemput dan dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami keterangan korban yang menyebutkan dugaan kejadian serupa telah terjadi lebih dari satu kali.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Toraja Utara dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak, guna mencegah kejadian serupa terulang.
- Penulis: zonakatacom
