Polisi di Toraja Utara Bekingi Bandar Sabu, Terima ‘Setoran’ Sejak 2022
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Salah satu personel Satnarkoba Polres Toraja Utara inisial G ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan karena membekingi peredaran narkotika.
Selama ini G ternyata menerima setoran dari pelaku atau bandara sabu-sabu. Dana ‘haram’ tersebut diterimanya sejak 2022.
Jumlah uang yang diterimanya tak menentu, namun ada komunikasi aktif G dengan bandar sabu.
“Setorannya bervariasi, tak menentu. Namun dari hasil pemeriksaan ada komunikasi aktif dalam pemberian dana tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).
Oknum G saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Seiring dengan itu, Polda Sulsel juga memeriksa sembilan orang saksi.
Kesembilan saksi diantaranya lima personel Polres Toraja Utara, tahanan BNNK Tana Toraja dan dari unsur masyarakat.
Polda Sulsel pun terus mendalami kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, salah satu personel Polres Toraja Utara inisial G ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan.
Personel yang bertugas di Satnarkoba Polres Toraja Utara itu terbukti melanggar kode etik dengan membekingi peredaran narkotika di Toraja Utara.
Tom/ZK
- Penulis: zonakatacom
