Kenalan di Facebook, Gadis 13 Tahun Dijemput Lalu Disetubuhi

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ada benarnya jika media sosial bisa saja membawa dampak buruk. Seperti yang dialami Melati (nama samaran) adalah salah satu contoh buruk pengguna media sosial Facebook. Gegara berkenalan dengan seorang pria didunia maya, kehormatannya pun terenggut.

Melati yang baru berusia 13 tahun asal Luwu Utara berkenalan dengan seorang pria berinisial ‘L’ berusia 30 tahun asal Rembon Tana Toraja. Setelah berkenalan dan intens berkomunikasi via Facebook selama 3 bulan, lelaki L sukses menyetubuhi Melati.

Kasus ini mengemuka saat orang tua korban keberatan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian setempat pada Sabtu 8 Mei 2021. Melalui laporan itu, tak butuh waktu lama bagi “Tim Batitong Maro” Resmob Polres Tana Toraja untuk meringkus pelaku.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Isma Palembangan bahwa kejadian kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (8/5).

“Setelah berkenalan di Facebook sekitar tiga bulan lalu, pelaku pun mengajak korban ke Tana Toraja untuk jalan-jalan. Gayung tersambut korban mengiyakan,” jelas Isma.

Pelaku pun menjemput Melati di Luwu Utara kemudian dibawa ke Tana Toraja dengan dalih jalan-jalan. Namun tiba di Tana Toraja, pelaku malah membawa korban kerumahnya di Rembon. Ditempat itulah perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku.

“Korban kaget bahkan menangis, ia pun meminta pulang,” ucapnya lebih lanjut.

Kenalan di Facebook, Gadis 13 Tahun Dijemput Lalu Disetubuhi

Saat itu pelaku langsung mengantar korban pulang ke Luwu Utara. Namun bagaikan habis manis sepah dibuang, korban diturunkan dipinggir jalan yang tak jauh dari rumahnya. Korban pun dijemput orang tuanya, dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Dipinggir jalan itu korban dijemput orang tuanya, lalu mereka melapor ke polisi setempat hingga pelaku ditangkap di Tana Toraja,” pungkasnya.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi. Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja. Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

RSUD Pongtiku Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA    Kabar gembira bagi masyarakat Toraja Utara! Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku kini telah...

Berita Lain