fbpx

Pemkot dan DPRD Parepare Setujui Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah 2025

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemkot dan DPRD Parepare menyetujui kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025.

Persetujuan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli, Halwatiah dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.

Kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025 itu disepakati melalui rapat paripurna DPRD, Senin (29/1/2024).

Kebijakan umum pagu indikatif wilayah itu ditetapkan sebanyak Rp3,1 miliar untuk empat kecamatan.

Staf Ahli Halwatiah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas kerja keras untuk membahas Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun 2025 ini.

Dirinya yakin kebijakan umum pagu indikatif wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare. Sehingga dapat mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Dukungan Masyarakat Tana Toraja Terus Mengalir untuk ZATRIA

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Dukungan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024, Zadrak Tombeg dan Erianto...

Berita Lain