ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polisi kembali membubarkan judi sabung ayam di lingkungan Karassik, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Minggu (19/4).
Judi sabung ayam itu dibubarkan oleh personil Polsek Sangalla yang dipimpin Aipda Yudistria L. Saat tiba dilokasi para pelaku itu langsung membubarkan diri dengan lari tunggang langgang.
Akibatnya polisi hanya mengamankan barang bukti berupa ayam aduan. Menurut Yudistria, saat mendengar adanya kegiatan sabung ayam di Karassik, ia bersama 3 personil lainnya langsung ke TKP.
“Saat tiba dilokasi para pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri. Kami hanya mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan,” ujar Yudistria.
Sementara itu Kapolsek Sangalla AKP. Yosep Dendang menghimbau warga khususnya yang ada dilokasi binaannya untuk tidak melakukan judi sabung ayam.
“Jangan habiskan uang di arena judi sabung ayam. Lebih baik jika uang itu di gunakan untuk hal hal yang bermanfaat, seperti untuk biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga dan lain sebagainya. Apalagi kita lagi ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya.**
,