fbpx

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bebo’, 5 Ayam Aduan Diamankan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polisi kembali membubarkan judi sabung ayam di lingkungan Karassik, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Minggu (19/4).

Judi sabung ayam itu dibubarkan oleh personil Polsek Sangalla yang dipimpin Aipda Yudistria L. Saat tiba dilokasi para pelaku itu langsung membubarkan diri dengan lari tunggang langgang.

Akibatnya polisi hanya mengamankan barang bukti berupa ayam aduan. Menurut Yudistria, saat mendengar adanya kegiatan sabung ayam di Karassik, ia bersama 3 personil lainnya langsung ke TKP.

“Saat tiba dilokasi para pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri. Kami hanya mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan,” ujar Yudistria.

Sementara itu Kapolsek Sangalla AKP. Yosep Dendang menghimbau warga khususnya yang ada dilokasi binaannya untuk tidak melakukan judi sabung ayam.

“Jangan habiskan uang di arena judi sabung ayam. Lebih baik jika uang itu di gunakan untuk hal hal yang bermanfaat, seperti untuk biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga dan lain sebagainya. Apalagi kita lagi ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya.**

,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain