Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal Kecewa terhadap Sikap Eksekutif dan Legislatif Tana Toraja
- account_circle David
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Masyarakat adat Bittuang, Balla, dan Se’seng bersama lembaga AMAN, organisasi mahasiswa, serta sejumlah organisasi pemuda gereja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis (19/2/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan tambang energi panas bumi (geothermal) yang direncanakan berlokasi di bawah kaki Gunung Buntu Karua, Lembang (Desa) Balla, Kecamatan Bittuang.
Dalam penyampaian aspirasi, massa aksi menilai proyek geothermal berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat Toraja, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi rencana proyek.
Aksi demonstrasi tersebut mendapat respons dari DPRD Tana Toraja melalui Ketua DPRD Kendek Rante bersama sejumlah ketua fraksi dan anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan.
Namun, respons yang diberikan dinilai belum sesuai dengan harapan demonstran. Situasi dialog sempat berjalan alot. Ketegangan meningkat ketika Bupati menyampaikan pandangannya dan sebagian massa aksi meneriakkan penolakan.
Saat Bupati kembali berbicara dan menyampaikan, “Ini negara demokrasi, bapak,” dengan nada tinggi sembari mendekati massa, suasana sempat memanas. Massa aksi merespons dengan teriakan dan berdiri mengelilingi Bupati. Beruntung, aparat keamanan dan koordinator aksi sigap meredam situasi sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Setelah situasi kondusif, demonstran kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.
Koordinator aksi, Daniel Somba, menegaskan pihaknya menginginkan sikap tegas dan bukti tertulis dari DPRD maupun Pemerintah Daerah apabila benar-benar berdiri bersama masyarakat dalam menolak proyek geothermal.
“Kami sangat kecewa dengan apa yang kami dapati. Seolah-olah Pemda dan DPRD tidak mendengarkan jeritan kami sebagai masyarakat awam. Kami meminta pernyataan sikap, tetapi mereka tidak menandatangani,” ujar Daniel.
Ia juga menyoroti surat DPRD bernomor 500.6.7/55/II/DPRD yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI. Dalam surat tersebut, DPRD meminta agar Kementerian ESDM datang ke Tana Toraja untuk bertemu langsung dengan aliansi guna mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menurut Daniel, langkah tersebut tidak lagi diperlukan karena masyarakat adat Bittuang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal.
Ia menjelaskan, luas wilayah Kecamatan Bittuang mencapai 16.327 hektare, sementara wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE) disebut mencapai 12.979 hektare atau sekitar 80 persen dari total wilayah kecamatan.
“Seolah-olah ini mau diadakan sosialisasi lagi, sementara kami sudah menyatakan sikap menolak. Yang kami minta adalah pernyataan sikap resmi, bukan permintaan sosialisasi,” tegasnya.
Selain itu, Daniel juga menyampaikan kekecewaan terhadap lima anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) IV Kecamatan Bittuang yang dinilai tidak menemui massa aksi.
“Kami sangat kecewa kepada lima anggota dewan dari dapil IV. Mereka seolah sengaja menghindar dan tidak ingin bertemu dengan kami,” tutup Daniel.
- Penulis: David
