Pelaku Pembobolan Rumah di Gandasil Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Makassar
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial JS (24) berakhir di tangan aparat kepolisian. Warga asal Makassar itu dibekuk oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja di wilayah Makale, Senin (20/10/2025), saat berusaha melarikan diri menuju Makassar.
“Pelaku merupakan warga Makassar. Ia berhasil kami amankan sebelum sempat kabur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, JS diketahui membobol rumah warga di Lembang Benteng Ambeso, Kecamatan Gandasil, ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu, lalu menggasak perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp56 juta.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan ia ditangkap sebelum meninggalkan wilayah Tana Toraja.
Saat penangkapan, petugas menemukan seluruh barang hasil curian masih tersimpan di dalam bagasi motor yang digunakan pelaku.
Kini, JS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
- Penulis: zonakatacom
