Jelang Pemilukada, KPU Tana Toraja Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilihan Umum 2019,
di Home Stay Pantan, Rabu (7/8).
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat dari KPU RI bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota harus melaksanakan evaluasi fasilitasi kampanye.
“Kita mengundang dari Dinas terkait dan peserta pemilu untuk bersama sama membahas kampanye di kabupaten Tana Toraja agar menjadi lebih baik lagi, terutama terkait dengan fasilitas kampanye,” ujar Rizal saat membuka kegiatan itu.

Dikatakan rapat evaluasi itu diharapkan akan mendapatkan masukan dari stakeholder yang hadir, baik dari partai politik peserta pemilu, Bawaslu, dinas terkait, LSM maupun dari media.
“Kita berharap ada masukan dari evaluasi ini yang bisa menjadi rekomendasi bagi KPU dan pemerintah untuk memperbaiki fasilitas kampanye di masa masa mendatang. Apalagi tidak lama lagi kita akan menggelar pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020,” ungkap Rizal.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan dalam kesempatan itu mengatakan, masalah paling krusial yang harus menjadi perhatian bagi semua pihak adalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Selain menyangkut masalah desain dan ukuran, tempat pemasangan APK yang paling sering kali ditemukan terjadinya pelanggaran.
“Dalam aturan sudah sangat jelas tidak boleh memasang alat peraga disekolah sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintah dll namun masih banyak juga yang melanggar,” ujar Serni.
Untuk itu, pada pilkada serentak nanti Serni berharap hukum dan peraturan pemasangan fasilitas kampanye seperti APK dapat dijalankan dengan baik dan benar.
Sementara itu perwakilan dari Satpol PP Tana Toraja, MB Sarangga menyebut jika pihaknya terkendala personil jika diminta KPU untuk menurunkan APK. Karena dalam UU Pemilu disebutkan yang menurunkan APK adalah Satpol PP.
“Kami kekurangan personil sehingga APK yang dapat kami turunkan hanya diseputaran kota dan jalan jalan utama, sedangkan APK yang terpasang dipelosok terkadang sudah tidak terjangkau,” kata MB Sarangga. **
- Penulis: Gibran
