Asyik Tidur Tiduran, Pengedar Narkoba Ini Diciduk Petugas
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 4 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TAKALAR Kepolisian Resor Takalar kembali membekuk satu pengedar narkoba jenis sabu. Identitas pelaku dikantongi petugas dari rekan pelaku yang diringkus Resnarkoba Polres Takalar dua pekan lalu.
Sebenarnya pelaku yang bernama Suardi Daeng Sua (24 thn) hampir diringkus Polres Takalar seandainya tidak berhasil lolos dari sergapan petugas. Namun beruntung satu pelaku berhasil ditangkap sehingga identitas Suardi dikantongi polisi.
Suardi yang merupakan warga Gowa itu tidak berkutik saat diringkus petugas dirumahnya. Saat itu Suardi tengah asyik tidur tiduran usai melakukan transaksi dengan salah satu polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kanit Resnarkoba Polres Takalar, Ipda H Suryadi Sarrang mengatakan, pelaku sempat kabur saat akan ditangkap namun polisi berhasil menangkap rekan pelaku.
“Dari informasi dari rekan pelaku, kami melakukan pengintaian selama dua pekan dan akhirnya Suardi berhasil diringkus saat asyik tidur tiduran dirumahnya,” kata Suryadi.
Pelaku memang terkenal cukup licin, dan sering mengedarkan narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah yang ada di Takalar. Dirumah tersangka ditemukan 6 sachet siap edar, uang tunai serta satu buah handphone.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009, Pasal 112 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. **
- Penulis: zonakatacom
