ZONAKATA.COM – PALOPO Tim Forensik Polda Sulsel telah menyelesaikan proses otopsi terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Kaleakan, KM 35, Battang Barat, Palopo, beberapa waktu lalu.
Proses otopsi yang dipimpin oleh dr. Denny Matius berlangsung selama dua jam pada Jumat 14 Februari 2025.
Menurut dr. Denny, hasil pengamatan dan pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah tanda yang diduga merupakan akibat dari tindak kriminal.
“Terdapat indikasi tanda-tanda kekerasan pada kerangka tersebut. Namun, kami masih perlu membuktikannya melalui pemeriksaan laboratorium di Makassar,” jelas dr. Denny.
Ia menambahkan, kerangka jenazah tersebut diperkirakan telah terkubur selama lebih dari enam bulan, bahkan mungkin mencapai satu tahun.
Selain itu, Tim Forensik Polda Sulsel juga telah mengambil sampel pembanding atau DNA dari warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Sampel diambil dari tiga anggota keluarga yang beralamat di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, yaitu ayah, ibu, dan seorang anak.
“Benar, Tim Forensik telah mengambil sampel pembanding dari pihak yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya setelah penemuan kerangka manusia ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad, saat dikonfirmasi terpisah.
“Anggota keluarga yang dilaporkan hilang berjenis kelamin perempuan dan merupakan warga Palopo,” tambah Ahmad.
Hasil pemeriksaan DNA yang dijadikan pembanding akan segera diumumkan oleh pihak Polres Palopo. Proses ini diharapkan dapat membantu mengungkap identitas korban serta memberikan kejelasan mengenai penyebab kematiannya.*