NasDem: Jawaban Ranperda Pemprov Sulsel Disampaikan Wagub Fatmawati Rusdi Clear and Clean, Semua Terjawab!
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan memberikan apresiasi tinggi terhadap jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam rapat paripurna pada Selasa (8/7/2025) malam.
Jawaban tersebut dinilai sangat sistematis, lugas, dan menyentuh seluruh poin penting yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, merupakan lanjutan dari penyampaian pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
“Jawaban Pemprov disampaikan secara clear and clean. Semua poin dari fraksi-fraksi dijawab tuntas. No question no answered!” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Muhammad Sadar menambahkan bahwa jika masih ada angka-angka atau nilai-nilai teknis yang perlu diperjelas, hal itu merupakan tugas dari panitia khusus (pansus) untuk dibahas lebih lanjut.
“Yang terpenting, Pemprov telah memberikan fondasi awal yang kuat. Selanjutnya, menjadi tugas pansus RPJMD untuk memperdalam dan memperkaya substansi dokumennya,” ujarnya.
Soal Naskah Akademik RPJMD, NasDem Jelaskan Kendala Teknis
Fraksi NasDem juga menanggapi sorotan terkait jumlah halaman Naskah Akademik (NA) dalam penyusunan dokumen RPJMD. Muhammad Sadar menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, penyusunan NA sebenarnya tidak wajib untuk dokumen RPJMD.
Namun, dalam konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Bangda), pihak kementerian meminta agar NA tetap disertakan sebagai dokumen pendukung.
“Proses penyusunan RPJMD sudah berjalan dan dibatasi oleh waktu. Meskipun sebelumnya NA tidak menjadi kewajiban, kali ini diminta oleh Kemendagri. Dalam dokumen RPJMD sendiri sudah tercakup kajian teknokratik, partisipatif, dan politik yang merupakan muatan utama dari NA,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bappeda mengambil inisiatif untuk menyusun NA, dan meskipun jumlah halamannya tidak mencapai ratusan, isi dari dokumen tersebut sudah cukup menggambarkan persoalan riil yang dihadapi masyarakat Sulsel.
“Yang terpenting bukan seberapa tebal dokumennya, tetapi seberapa tepat sasaran dan relevan substansinya,” tambahnya.
Muhammad Sadar menegaskan bahwa pansus memiliki peran penting untuk memastikan substansi RPJMD menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Sulawesi Selatan ke depan.
“Tujuan utama dari RPJMD haruslah berorientasi pada penyelesaian masalah nyata dan fleksibel terhadap arah kebijakan nasional. Kita semua ingin melihat Sulsel lebih maju, dan masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya.*
- Penulis: zonakatacom
