Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Petani Kaya Asal Sidrap Ini, Ternyata Bandar Narkoba

Petani Kaya Asal Sidrap Ini, Ternyata Bandar Narkoba

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – SIDRAP Pria asal Sidenreng Rappang ini sempat membuat heboh publik. Pasalnya lelaki itu yang bernama Agus Sulo (37 thn) yang berprofesi sebagai petani mampu memiliki sejumlah barang mewah. Tercatat ia memiliki 3 mobil mewah dan sebuah pabrik.

Akhirnya pihak kepolisian mengungkap semua sumber dana Agus. Ternyata petani ini merupakan seorang bandar narkoba.
Kekayaannya dalam bentuk barang dan uang ternyata hasil dari pencucian uang.

BNN Pusat dibantu BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba Agus.
Pihaknya menyita barang bukti dengan nilai total Rp16 Miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Agus ditangkap bersama kurirnya bernama Syukur pada Kamis (18/7). Bisnis narkoba Agus terendus setelah salah satu kurirnya, Ariyanto tertangkap lebih dulu di Kalimantan Utara.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan dari penangkapan itu mulai diselidiki aliran dananya.

“Kita bekerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap,” ungkap Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka.

Petani Kaya Asal Sidrap Ini, Ternyata Bandar Narkoba
Nampak sejumlah mobil mewah milik Agus yang disita Polisi (int)

Sejumlah aset milik Agus seperti pabrik rak telur, sejumlah bidang tanah serta mesin penggiling padi telah disita BNN. Bahkan beberapa mobil mewah yang nama kepemilikannya disamarkan dengan nama keluarganya telah disita polisi.

Diantaranya ada sebuah Mini Cooper seharga Rp700 juta atas nama istri Agus, Sutra Hasan, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp800 juta atas nama Hamzah. Sementara sebuah mobil Ferrari milik Agus yang belum diketahui keberadaannya masih dicari polisi. Diduga Agus telah melakukan tindakan pencucian uang ini sejak 2014. Polisi juga menyita uang tunai Rp2,04 Miliar dan total ada 8 unit mobil.

Agus dan Syukur akan dijatuhkan pasal 138 huruf a dan b, Pasal 3 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juga Pasal 3, 4, dan 5 (1) jo dan Pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. **

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • 137 Pelajar SD dan SMP Tana Toraja Ikuti O2SN 2025 Tingkat Kabupaten

    137 Pelajar SD dan SMP Tana Toraja Ikuti O2SN 2025 Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA 137 pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tana Toraja ambil bagian dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat kabupaten tahun 2025. Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 29–30 Juli 2025. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana […]

  • Pemkab Enrekang Akan Konsultasi ke Empat Kementerian Terkait Nasib PPPK

    Pemkab Enrekang Akan Konsultasi ke Empat Kementerian Terkait Nasib PPPK

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 459
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menginstruksikan Plh. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, bersama Bagian Hukum Setda Enrekang untuk melakukan konsultasi dengan empat kementerian guna mencari kejelasan terkait status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Bentuk Kesyukuran, Jurnalis Palopo Bagi Takjil ke Pengendara

    Bentuk Kesyukuran, Jurnalis Palopo Bagi Takjil ke Pengendara

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO Aliansi Jurnalis Palopo, Sulawesi Selatan, berbagi takjil dengan pengendara yang melintas di Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Rabu (3/4/2024). Koordinator Aliansi Jurnalis Palopo, Rachmat Ariadi mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan inisiatif dari para jurnalis untuk berbagi kepada sesama. “Ini merupakan inisiatif dari teman-teman untuk berbagi rejeki kepada para pengendara […]

  • Mau Punya Motor Sendiri, Lima Remaja Umur Belasan di Toraja Utara Nekat Curi Motor

    Mau Punya Motor Sendiri, Lima Remaja Umur Belasan di Toraja Utara Nekat Curi Motor

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 452
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Lima remaja asal To’ Saruran, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao diamankan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (27/5) siang. Kelima pelaku masih dibawah umur, masing-masing berinisial AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun) dan M (13 tahun). Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menjemput dan membawa lima terduga pelaku […]

  • Pastikan Kelayakan Hewan Kurban, Pemkab Pinrang Mulai Pemeriksaan Antemortem

    Pastikan Kelayakan Hewan Kurban, Pemkab Pinrang Mulai Pemeriksaan Antemortem

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 15
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG –Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai memperketat pengawasan lalu lintas dan kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Pemeriksaan klinis atau antemortem digalakkan di seluruh kecamatan untuk menjamin kesehatan hewan yang akan dikonsumsi masyarakat. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi […]

  • Bawaslu Tana Toraja Ingatkan Parpol Soal APK

    Bawaslu Tana Toraja Ingatkan Parpol Soal APK

    • calendar_month Minggu, 13 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengingatkan partai politik peserta pemilu 2019 untuk mengindakan surat keputusan KPU soal penambahan alat peraga kampanye (APK). Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengatakan bahwa KPU Tana Toraja telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Ukuran dan Penambahan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum […]

expand_less