Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » KPU Tana Toraja Menggelar Bimtek Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih

KPU Tana Toraja Menggelar Bimtek Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam Pemilihan Umum 2019, yang berlangsung di Cafe Infar Makale, Selasa (16/7).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa yang dihadiri Partai Politik, Tokoh Masyarakat serta staf Bawaslu. Dalam kesempatan itu Rizal mengatakan jika kegiatan ini perlu dilakukan sehingga parpol maupun masyarakat dapat mengetahui tata cara perhitungan perolehan kursi maupun penetapan caleg terpilih.

Sementara dalam pemaparan anggota KPU Tana Toraja divisi hukum, Alexander Kambuno terkait tata cara penetapan kursi dan caleg terpilih, dikatakan berbeda dengan Pemilu 2014 yang lalu dimana penghitungan suara yang meraih kursi DPR/ DPRD memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi.

Sedangkan pada pemilu kali ini menggunakan teknik Sainte Lague untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Hal tersebut telah dijelaskan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dijelaskan bahwa dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Berikut penetapan kursi dan caleg terpilih dalam Undang-undang Pemilu No7 Tahun 2017, Pasal 420.

Penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta/Pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan:

  1. penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah
    setiap partai politik.
  2. membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.
  3. hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
  4. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi. **
  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • PDI Perjuangan Tana Toraja Dorong Sarce Bandaso Maju Pilkada 2024

    PDI Perjuangan Tana Toraja Dorong Sarce Bandaso Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 757
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA PDI Perjuangan Tana Toraja menyebut pihaknya akan mendorong Sarce Bandaso Tandiasik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tana Toraja 2024 mendatang. Hal tersebut mengemuka saat menggelar Konsolidasi Tuntas baru-baru ini. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan mayoritas pengurus mendukung Sarce Bandaso untuk maju Pilkada Tana […]

  • Emak Emak Majelis Taklim Siap Menangkan Theo-Zadrak

    Emak Emak Majelis Taklim Siap Menangkan Theo-Zadrak

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 145
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Puluhan emak-emak Majelis Taklim Swadaya Rantelemo siap memenangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Theo-Zadrak). “Kami bersatu, siap menangkan Theo-Zadrak,” ucap salah seorang anggota Majelis Taklim, Wal Ashri Nur, usai acara pengajian di rumahnya, Rantelemo, Makale Utara, Kamis (15/10). Acara pengajian juga dihadiri Majelis Taklim dari wilayah […]

  • BNNK Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

    BNNK Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Irsad Ibrahim
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ZONATAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja melakukan press release terkait penangkapan 2 tersangka jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao, Toraja Utara pada (20/6) lalu sekitar pukul 15.15 Wita. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan peredaran narkotika […]

  • Tingkatkan Popularitas, Sejumlah Kandidat  Bupati Mulai Pasang Baliho

    Tingkatkan Popularitas, Sejumlah Kandidat Bupati Mulai Pasang Baliho

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 243
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah penantang Petahana Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara pada Pilkada Tana Toraja tahun 2020 mulai gencar melakukan sosialisasi. Hal ini terlihat dari sejumlah baliho yang telah terpasang disejumlah tempat tempat strategis. Sebut saja Albertus Patarru, Theofilus Allorerung, dr.Rudhy Andi Lolo serta pasangan bacalon Markus Arruan dan Legius Paliling. Selain memasang […]

  • Dikbud Pinrang Kenalkan Inovasi Pusat Pelayanan Terpadu, Guru-Masyarakat Semakin Mudah Terlayani

    Dikbud Pinrang Kenalkan Inovasi Pusat Pelayanan Terpadu, Guru-Masyarakat Semakin Mudah Terlayani

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 380
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG Salah satu inovasi terbaru pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang yaitu, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang akan segera launching. Kehadiran inovasi PPT ini bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta menyampaikan, Dinas Dikbud Pinrang terus berinovasi untuk peningkatan pelayanan. Terutama bagi tenaga […]

  • Menikah Lagi, Pria di Tana Toraja Dilaporkan Istri ke Polisi

    Menikah Lagi, Pria di Tana Toraja Dilaporkan Istri ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pria AG (35 thn) dilaporkan istrinya inisial YN (30 thn) ke Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dalam laporannya, YN geram karena suaminya tersebut menikah lagi. Kasus ini pun sedang diselidiki polisi. “Pelapor dan terlapor ini warga Palopo. Terlapor ketahuan telah menikah di Tana Toraja. Kemudian istrinya lapor polisi,” papar Kasat […]

expand_less