Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

MK menyatakan Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa sesuai Pasal 24C UUD 1945, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Pemerintah menghormati keputusan ini, meskipun tidak dalam posisi untuk mengomentari seperti yang mungkin dilakukan akademisi atau aktivis,” kata Yusril melalui keterangan tertulis.

Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari pengujian Pasal 222 telah dilakukan lebih dari 30 kali, namun baru kali ini MK mengabulkannya.

“Ada perubahan sikap MK terkait konstitusionalitas Pasal 222 UU Pemilu dibanding putusan-putusan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Yusril, pemerintah akan membahas dampak keputusan ini terhadap pelaksanaan Pilpres 2029. Jika diperlukan, perubahan atau penambahan norma dalam UU Pemilu akan digarap bersama DPR.

“Semua pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, akademisi, pegiat pemilu, hingga masyarakat, akan dilibatkan dalam pembahasan ini,” tambahnya.

Putusan MK ini muncul setelah permohonan diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga: Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna.

MK menilai Pasal 222 melanggar hak politik dan kedaulatan rakyat. Dengan putusan ini, setiap partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden tanpa ambang batas.

Untuk mencegah terlalu banyaknya pasangan calon, MK juga merekomendasikan lima poin dalam rekayasa konstitusional atau constitutional engineering.

Keputusan ini pun dianggap sebagai tonggak baru dalam demokrasi Indonesia.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pilkada Serentak Diputuskan Digelar 9 Desember 2020, Koalisi MSPS: Seharusnya 2021

    Pilkada Serentak Diputuskan Digelar 9 Desember 2020, Koalisi MSPS: Seharusnya 2021

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember 2020. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5). Menurut Tito, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada. Sehingga Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember […]

  • Senam Babylon Ala Ombas-Dedy Akan Dilombakan September Mendatang

    Senam Babylon Ala Ombas-Dedy Akan Dilombakan September Mendatang

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan melaksanakan senam babylon di bulan September. Bahkan Dispora Toraja Utara telah melaksanakan Technical Meeting dalam rangka persiapan lomba Senam Kesegaran Jasmani dengan iringan musik “Rivers Of Babylon” di Gedung Olahraga Rantepao, Rabu (15/8). Kepala Dispora Toraja Utara, Harli Patriatno di […]

  • Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Caleg Demokrat di Coret dari DCT

    Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Caleg Demokrat di Coret dari DCT

    • calendar_month Sabtu, 12 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 198
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja resmi mencoret calon legislatif asal Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Tana Toraja 4 nomor urut 5 Kornelius Posse. Pencoretan tersebut dilakukan KPU Tana Toraja karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai calon anggota DPRD Tana Toraja pada pemilu 2019 karena masih menjabat sebagai […]

  • Warga Nanggala Tewas Usai Minum Racun 2 Botol

    Warga Nanggala Tewas Usai Minum Racun 2 Botol

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Warga berinisial VC (40 tahun), di Dusun Beloa’, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, tewas usai minum racun rumput sebanyak dua botol. Mendengar adanya kasus bunuh diri tersebut, Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi bersama personil piket jaga Mako mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa 27 Juli […]

  • Pengurus KONI Toraja Utara Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    Pengurus KONI Toraja Utara Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Toraja Utara masa bakti 2025–2029 resmi dilantik, Sabtu (10/5/2025), di Ruang Pango-pango, Hotel Misiliana, Kecamatan Kesu’. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum I KONI Sulawesi Selatan, Herman Hading, dan turut dihadiri Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, jajaran pengurus […]

  • Pjs Bupati,  Akan Tata Ulang Kolam dan Pasar Seni Makale

    Pjs Bupati, Akan Tata Ulang Kolam dan Pasar Seni Makale

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 202
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said ditunjuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja. Asri Sahrun sapaanya, saat ini sudah bertugas selama 14 hari dari 71 hari yang dijadwalkan Pemprov Sulsel, atau selama Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringakanae jalani cuti kampanye. Diketahui, ada tiga tugas utama […]

expand_less