MK
Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat
- calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
- visibility 202
- 0Komentar
ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. MK menyatakan Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan […]
