28 Anggota KPPS Diperiksa Tim Gakkumdu Sulsel
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 17 Jun 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari sejumlah Kecamatan di Tana Toraja mulai diklarifikasi oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel.
Klarifikasi tersebut dilakukan terkait laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang dilaksanakan diaula kantor Bawaslu Tana Toraja, Senin (17/6).
Dalam sidang tersebut tim Gakkumdu yang melakukan klarifikasi yakni Anas Malik, William dan Saifuddin. Sementara itu 28 Ketua KPPS berasal dari 3 kecamatan yakni kecamatan Bittuang, Malimbong Balepe dan Gandang Batu Sillanan.
Dari informasi yang dihimpun zonakata.com klarifikasi dilakukan karena adanya laporan dari Ferdy Tandungan terkait dugaan kesamaan penulisan diformulir C1. **
- Penulis: Gibran
