Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satpol PP Pemkot Parepare Sisir Jalan Tertibkan Baliho Melanggar

Satpol PP Pemkot Parepare Sisir Jalan Tertibkan Baliho Melanggar

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, mulai menyisir jalan-jalan protokoler, guna menertibkan baliho maupun banner yang tak seusai Peraturan Daerah (Perda), Selasa (28/5/2024).

Hari pertama penertiban menyasar jalan Bau Massepe dan Mattirotasi. Puluhan baligho maupun benner dengan berbagai ukuran, ditertibkan. Pelanggaran pemasangan baligho dan benner yang melanggar perda, di dominasi Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon walikota dan wakil walikota karena dipaku di pohon, di tiang listrik, hingga fasilitas umum lainnya.

Kadis Satpol PP Parepare, Andi Ulfah Lanto, mengatakan, sebelum penertiban yang dilakukan, pihaknya sudah menyurati, dan memperingati seluruh pemilik baliho, termasuk seluruh calon walikota maupun calon wawali, agar menertibkan dengan sukarela sebelum dilakukan penyisiran.

Terbatasnya waktu, dibanging dengan banyaknya titik yang harus disasar, kata Ulfa lagi, tidak memungkinkan penertiban dilakukan dalam sehari.

Ulfa menegaskan, penertiban yang melibatkan puluhan personil Satpol PP Parepare tersebut, dilakukan tanpa pandang bulu.

“Penertiban akan kita lakukan di seluruh Parepare, tanpa pandang bulu, di seluruh wilayah Parepare, tanpa pandang bulu,” katanya.

Seluruh baliho yang dicabut karena melanggar perda, tambah Ulfa, diamankan di kantor Satpol PP, utamanya yang berukuran kecil, kareba berpotensi hilang atau rusak.

“Nantinya akan kita data. Pemiliknya akan kita hubungi, agar mengambil masing-masing seluruh baliho, spanduk maupun bener yang telah kita tertibkan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, penertiban berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019, tentang Ketertiban Umum, serta Perwali nomor 44 Tahun 2016, tentang Wajib Tanam dan Wajib Asuh Pohon, serta perwali nomor 49 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum Parepare. (*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Pengawalan Jenazah Gratis Dari Polres Toraja Utara

    Pengawalan Jenazah Gratis Dari Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 445
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara mengelorakan pelayanan pengantaran dan penjemputan jenazah dalam melayani masyarakat di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara gratis. Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP. Ahmadin menegaskan kapada personel mengenai sistem layanan pengawalan jenazah secara gratis kepada […]

  • Rakor Bersama Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN, PJ Wali Kota Parepare : Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

    Rakor Bersama Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN, PJ Wali Kota Parepare : Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah.   Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Rabu, (8/1/2025).   Pertemuan yang turut […]

  • Ivan Kala’lembang Terpilih Aklamasi Pimpin GABSI Kota Makassar Periode 2025–2029

    Ivan Kala’lembang Terpilih Aklamasi Pimpin GABSI Kota Makassar Periode 2025–2029

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 401
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR    Ivan Kala’lembang, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Kota Makassar periode 2025–2029. Ia terpilih melalui Musyawarah Kota (Muskot) GABSI Makassar 2025 yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/12/2025). Muskot tersebut dihadiri oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar yang diwakili oleh […]

  • Catat!.. Besok PIM Tana Toraja Gelar Senam Massal Jantung dan Pasar Murah di Plaza Kolam Makale

    Catat!.. Besok PIM Tana Toraja Gelar Senam Massal Jantung dan Pasar Murah di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 271
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Tana Toraja akan menggelar Senam Massal Jantung dan Pasar Murah di Plaza Kolam Makale, Jumat (17/12). Kegiatan perdana PIM Tana Toraja ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember. Ketua Panitia, Yohana Pindan mengaku jika pelaksanaan Senam Massal […]

  • Digitalisasi Penagihan PKB, Bapenda Sulsel Raih Rp87,59 Miliar Melalui Aplikasi Tappaka

    Digitalisasi Penagihan PKB, Bapenda Sulsel Raih Rp87,59 Miliar Melalui Aplikasi Tappaka

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 370
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam optimalisasi penerimaan daerah melalui digitalisasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sepanjang tahun 2024, penagihan tunggakan PKB melalui aplikasi Tappaka (Tagihan dan Pendataan Pajak Kendaraan) berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp87,59 miliar. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2024, […]

  • Dukungan Untuk Rinto-Yonathan Terus Mengalir

    Dukungan Untuk Rinto-Yonathan Terus Mengalir

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, terus mendapatkan dukungan, salah satunya dari diaspora Toraja Utara yang ada di wilayah Jabodetabek. Dukungan itu berasal dari Relawan YRK-YP Jabodetabek yang merupakan masyarakat Toraja Utara perantau yang ada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). […]

expand_less