Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kajari: Penahanan Kalem Bau Sudah Prosedural

Kajari: Penahanan Kalem Bau Sudah Prosedural

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui Kasi Intel Andi Ardi Aman menanggapi adanya gugatan Praperadilan atas kasus penahanan Karman Loda, Kepala Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng.

Gugatan Preperadilan tersebut didaftarkan langsung oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Makale, Rabu (12/6) siang tadi.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Andi Ardi Aman, penetapan tersangka sudah sah karena telah memenuhi dua alat bukti dan unsur pasal, sesuai hukum acara pidana.

Andi juga memaparkan secara singkat kronologis penetapan tersangka yang menurutnya, sebelum dilakukan penetapan tersangka terhadap Kepala Lembang Bau dan TPK, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan dilapangan bersama Inspektorat.

“Sebelum penetapan tersangka, kami telah turun kelapangan bersama Inspektorat melakukan pemeriksaan, selain itu, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan dokumen,” ungkap Andi.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan dilapangan penyidik tidak menemukan pengadaan berupa turbin, dan hanya menemukan pekerjaan fisik berupa rumah turbin yang belum rampung dan beberapa pipa yang belum terpasang.

Menindak lanjuti indikasi kerugian Negara tersebut, Tim Penyidik Kejari Tana Toraja telah melakukan perhitungan sendiri pada beberapa item pengadaan yang belum diadakan sejak bulan November 2018 hingga bulan April 2019, sehingga pengadaan tersebut dianggap fiktif, karena tidak berfungsi dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Penyidik telah menghitung dan menetapkan kerugian Negara sebelum penetapan tersangka, sedangkan untuk indikasi kerugian Negara lainnya, selain pengadaan turbin listrik, indikasi kerugian masih ada di beberapa pekerjaan fisik pada anggaran tahun 2017. Untuk anggaran tahun 2018 masih dilakukan perhitungan oleh Tim Inspektorat,” lanjut Andi.

Dikatakan dengan ditetapkannya kerugian Negara oleh penyidik maka yang berhak dimintai pertanggung jawaban adalah Karman Loda selaku Kepala Lembang dan TPK nya karena telah menyalahgunakan kewenangannya sesuai peranan masing – masing.

“Dengan adanya kerugian Negara maka pihak yang paling bertanggung jawab yakni Kepala Lembang dan TPK nya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang,” tutur Andi.

Pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menghormati upaya hukum yang ditempuh oleh tersangka melalui kuasa hukumnya.

“Kami sangat menghormati dan menghargai Praperadilan yang dilakukan, itu hak tersangka yang diatur di dalam hukum acara kita”. kunci Andi.

Ajhie

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Instruksikan Sanksi bagi ASN Tak Hadir Upacara HKN

    Wali Kota Parepare Tasming Hamid Instruksikan Sanksi bagi ASN Tak Hadir Upacara HKN

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melontarkan teguran keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir dalam upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Upacara Kota Parepare, Senin (19/05/2025). Dalam amanatnya, Tasming menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN pada kegiatan yang digelar rutin setiap bulan itu. Ia menilai ketidakhadiran sejumlah ASN mencerminkan lemahnya […]

  • Tasming Hamid Ucapkan Selamat kepada 25 Anggota DPRD Parepare yang Baru Dilantik

    Tasming Hamid Ucapkan Selamat kepada 25 Anggota DPRD Parepare yang Baru Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PAREPARE – Bakal Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare yang baru saja dilantik. Pelantikan yang berlangsung pada 2 September 2024 tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan disambut dengan penuh khidmat. Tasming Hamid, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Parepare selama dua periode, […]

  • Enrekang Masuki Tahap Peringatan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang

    Enrekang Masuki Tahap Peringatan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 126
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Masa sosialisasi penegakan aturan pembatasan muatan kendaraan angkutan barang resmi memasuki tahap akhir pada Rabu, 9 Juli 2025. Selama sebulan terakhir, Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Enrekang, […]

  • Toraya Ma’kombongan Digelar Tiga Hari, Dihadiri 32 Wilayah Adat Toraja

    Toraya Ma’kombongan Digelar Tiga Hari, Dihadiri 32 Wilayah Adat Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle David
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TANA TORAJA     Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja menggelar Toraya Ma’kombongan atau musyawarah adat Toraja selama tiga hari, Selasa–Kamis, 16–18 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Tamuan Mali’, Makale. Musyawarah adat tersebut mengusung tema “Untanun Mana’ Keangga’, Umapana’ta’ Kameloan Umbangun Tondok Toraya Untammui Indonesia Menta’bi Bulan 2045”, yang berarti Bersatu dan bekerja […]

  • Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Salurkan Rp 222 Miliar Dana Bagi Hasil ke 24 Kabupaten/Kota

    Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Salurkan Rp 222 Miliar Dana Bagi Hasil ke 24 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp 222 miliar. Penyaluran dana ini mencakup 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. […]

  • Sopir Bupati Toraja Utara Cekik Warga Minta Maaf

    Sopir Bupati Toraja Utara Cekik Warga Minta Maaf

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 408
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kejadian oknum sopir pribadi Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, ES atau Edi Salinding yang videonya viral mencekik warga berakhir damai. Edi telah meminta maaf kepada korban yakni Verdian. Edi mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut, terpancing emosi karena kelelahan dan kurang tidur. “Saya minta maaf atas kejadian yang saya lakukan, benar-benar saya […]

expand_less