ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp 222 miliar.
Penyaluran dana ini mencakup 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Alhamdulillah, hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas dari pusat maupun provinsi, serta tambahan DBH tahun 2024/2025,” ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (20/5/2025).
Penyaluran DBH ini diharapkan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dan mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan masing-masing kabupaten/kota.
Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya pengelolaan DBH secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi lokal.
“Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur yang akrab disapa “Andalan” ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
“Kita akan upayakan percepatan pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025, serta secara bertahap menyelesaikan pencairan DBH tahun 2024 yang belum terealisasi,” tutupnya.*