Cegah Judi, Polisi Pantau Adu Kerbau Prosesi Adat Rambu Solo di Tampo Tallunglipu
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara meninjau lokasi adu kerbau di Lingkungan Lepe Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Kamis (25/4/2024).
Adu kerbau atau Ma’ Pasilaga tedong (bahasa Toraja) merupakan salah satu tradisi ritual adat masyarakat Toraja.
Tradisi tersebut rutin dilakukan saat pelaksanaan upacara pemakaman orang Toraja yang telah meninggal beberapa waktu lalu atau sering disebut Rambu Solo.
Ritual adu kerbau dikunjungi tim bersama personel Polsek Rantepao merupakan bagian dari prosesi pemakaman Alm. Sulle Gorri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda mengatakan, pihaknya menurunkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan sebagai langkah atau upaya pencegahan tindak pidana perjudian selama ritual adu kerbau berlangsung.
“Upaya pencegahan dilakukan yaitu menyampaikan imbauan Kambtibmas bagi panitia maupun masyarakat disekitar lokasi agar tidak menyusupkan kegiatan berbau judi saat giat berlangsung,” katanya.
Lanjut Zulanda menjelaskan jika kepolisian telah memberikan izin keramaian upacara Rambu Solo tersebut dengan mewanti-wanti tanpa disisipi giat perjudian dalam bentuk apapun.
Menurutnya, tradisi Ma’ Pasilaga tedong pada Rambu Solo merupakan upacara yang bertujuan memberi penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka.
Kerbau diadu sebagai tanda ekspresi kegembiraan yang pada akhirnya dipotong dan dagingnya dibagikan kepada keluarga dan masyarakat adat.
“Kami hargai tradisi dan adat istiadat Toraja dengan syarat kalau ada praktek judi di dalamnya maka tidak bisa kami biarkan, akan ditindak tegas dan dilakukan upaya proses hukum,” pungkas Zulanda.
Pimpinan Kepolisian di Toraja Utara itu tidak menginginkan kemurnian dan kesakralan ritual adat yang dinodai aktifitas perjudian karena khawatir ritual adat nantinya tidak lagi bernilai. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
