Jhon Diplomasi Jalani Sidang Ajudikasi Sebagai Saksi
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
- print Cetak

Caleg Hanura Jhon Diplomasi tengah menjalani Sidang Ajudikasi di Kantor Bawaslu Sulsel
ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sidang ajudikasi sengketa pencoretan caleg Hanura dari Dapil 10 Sulsel, Jhon Diplomasi dari Daftar Calon Tetap (DCT) digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Kamis (17/1).
Ini merupakan lanjutan sidang pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dan bukti dokumen. Dalam sidang yang terbuka untuk umum ini, DPD Partai Hanura Sulsel menghadirkan saksi, Jhon Diplomasi. Sementara KPU Sulsel hanya memperlihatkan dokumen pencalegkan.
Sidang yang dipimpin Asradi, dihadiri oleh anggota Bawaslu lainnya diantaranya Laode Arumahi, Azry Yusuf, Amrayadi, Adnan Jamal dan Hasmaniar Bachrun.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada hari senin (21/1) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Partai Hanura yakni Pdt. Budi dan Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung Partai Hanura.
Menurut Asradi, sidang Ajudikasi maksimal berlangsung selama 12 hari sejak diregistrasi sebelum ada putusan Bawaslu.
“Jadi sidang kedua ini kita baru mendengarkan keterangan dari saksi saksi dan maupun bukti bukti dokumen dari pemohon maupun termohon,” jelas Asradi. (**)
- Penulis: Gibran
