Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » ASN di Tana Toraja Ketahuan Nyaleg, Dovinis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

ASN di Tana Toraja Ketahuan Nyaleg, Dovinis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja mengungkap kasus pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan salah seorang calon legislatif (caleg).

Hal ini diketahui melalui konferensi pers di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa (27/2/2024).

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan, caleg yang berkasus dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek-Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili.

Musa kata Elis, terbukti melakukan pemalsuan dokumen pendaftaran caleg. Di mana, pelaku memalsukan identitas atau statusnya sebagai seorang ASN menjadi pensiunan ASN di KTP.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg” urai Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023.

Namun, saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

Kata dia, Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

Padahal saat itu (Mei-Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari Negara sebagai ASN.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang terdiri dari kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan Musa ditetapkan melanggar.

Ia terbukti melanggar UU No 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman.

(Ajr/Tom)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Berselisih Paham, Dua Warga Salu Sarre Dikenai Sanksi Adat

    Berselisih Paham, Dua Warga Salu Sarre Dikenai Sanksi Adat

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Akibat menyebut Alm. Ne’ Tura’ Bamba berutang satu kaki kerbau kepada Ne’ Tison membuat Bati’ Tura’ Bamba tersinggung dan melaporkan Ne’ Tison ke Kantor Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Perselisihan bermula saat Ne’ Doko menyampaikan kepada Bati’ jika Ne’ Tura Bamba berutang satu kaki kerbau kepada Ne’ Tison saat […]

  • Pengelolaan Sampah Berbasis Kawasan, Naoemi Octarina: PKK Sulsel Siap Bersinergi

    Pengelolaan Sampah Berbasis Kawasan, Naoemi Octarina: PKK Sulsel Siap Bersinergi

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 201
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, membuka Webinar Pengelolaan Sampah Berbasis Kawasan Sebagai Solusi Keberlanjutan Lingkungan di Provinsi Sulsel, Jumat, 25 Februari 2022. Webinar ini diikuti oleh PKK Tingkat Kecamatan se Sulsel. Dalam webinar tersebut, Naoemi mengingatkan pentingnya mengenalkan isu lingkungan sejak anak usia dini. Sehingga, hal tersebut terbawa […]

  • Gubernur Andi Sudirman Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

    Gubernur Andi Sudirman Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 205
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – YOKOHAMA, JEPANG Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi salah satu pembicara pada ajang internasional Asia Smart City Conference (ASCC) 2025 yang digelar di Pacifico Yokohama North, Jepang, pada 25–27 November 2025. Dalam forum tersebut, Andi Sudirman memaparkan arah pembangunan kawasan metropolitan Mamminasata dan strategi Sulawesi Selatan dalam menghadapi tantangan urban melalui dekarbonisasi, […]

  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Ini Terancam 20 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Ini Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 345
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Mantan Kepala Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, dengan inisial SBL ditangkap Polisi. SBL ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019. Kasus ini disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu melalui jumpa pers, Selasa (17/11). Akibat dari penyalagunaan anggaran ini, kerugian negara yang ditimbulkan […]

  • KPU Tana Toraja Bakal Perpanjang Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan

    KPU Tana Toraja Bakal Perpanjang Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 18 Januari lalu, sedikitnya ada 306 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengembalikan dan melengkapi berkasnya. Meski begitu jelang batas waktu pendaftaran tutup hingga pukul 00.00 Wita nanti, masih ada tiga kecamatan yang belum mencapai kuota. Sesuai dengan juknis jumlah pendaftar disetiap kecamatan minimal dua […]

  • Kunker Pertama Menristek Bambang Permadi ke Kabupaten Enrekang dan Sidrap

    Kunker Pertama Menristek Bambang Permadi ke Kabupaten Enrekang dan Sidrap

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 187
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengunjungi Kabupaten Enrekang, Kamis (31/10). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau lokasi Teacheng Industri Pengembangan dan Penggemukan Sapi di Maiwa Breeding Centre (MBC) Unhas, di Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa. Dalam kunjungan Menristek RI itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando, mengucapkan terima kasih karena […]

expand_less