KPU Toraja Utara Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 19 Feb 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS yang berada di 4 Kecamatan.
Diantaranya, TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, TPS 002 Kelurahan Malangngo, Kecamatan Rantepao.
Kemudian TPS 003 Sungkun, Lembang Benteng Mamullu, Kecamatan Kapalapitu, dan TPS 004 Dusun Kalintiong, Lembang Salu, Kecamatan Sopai.
“Pelaksanaan PSU di 4 TPS ini berdasarkan rekomendasi dari Panwas setempat, ” kata Komisioner KPU Toraja Utara, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Semuel Rianto Tappi, Senin (19/2/2024).
Semuel menjelaskan, PSU dilakukan karena ditiemukan beberapa pelanggaran. Seperti pemilih yang berdomisili diluar Kabupaten Toraja Utara, serta pemilih yang terdaftar dalam DPT namun terhitung kategori daftar pemilih khusus (DPK).
“Dominan rekomendasi Panwas adanya pemilih berdomisili luar daerah, jumlahnya sekitar 5-6 orang, ” paparnya.
Adapun pemungutan suara ulang rencanahnya akan digelar pada Jumat 23 Februari 2024 mendatang.
Jadwal PSU ini merupakan hasil keputusan oleh beberapa instansi terkait melalui rapat pleno.
“Rencanahnya PSU tanggal 23 mendatang karena saat ini kami masih menunggu logistik untuk PSU ini, bisa saja jadwalnya diundur, ” tandasnya.(*)
- Penulis: zonakatacom
