Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu Kasus Yan Kalalembang Dihentikan

Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu Kasus Yan Kalalembang Dihentikan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, TANA TORAJA – Dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif dari Partai Perindo, Yan Anggung Kalalembang, yang maju di daerah pemilihan 1 Tana Toraja (meliputi kecamatan Makale dan Makale Utara) telah di proses dan diumumkan statusnya.

Menurut ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan kepada media ini rabu (19/12) bahwa kasus tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.

“Laporan dugaan pelanggaran tersebut telah kami proses dan sudah ada putusannya. Statusnya sudah kami umumkan pada tanggal 18 Desember 2018 dengan status tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Serni.

Dijelaskan bahwa baik dari keterangan pelapor, saksi-saksi, saksi pelapor maupun terlapor tidak ada yang menyatakan bahwa sumber pendanaan rabat beton tersebut berasal dari terlapor tetapi merupakan swadaya masyarakat.

Terlapor yagni Yan Anggung Kalalembang hanya diminta oleh masyarakat untuk mengerjakan rabat tersebut karena terlapor kebetulan berprofesi sebagai kontraktor. Tentang adanya tanda tangan yang berjalan ditengah masyarakat itu adalah daftar penggalangan dana bukan daftar dukungan kepada salah satu calon.

Selain itu dalam pemeriksaan saksi-saksi, pelapor maupun terlapor juga tidak ditemukan adanya intimidasi terhadap masyarakat seperti yang diadukan oleh pelapor.

Menurut Serni bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu seperti yang tercantum dalam pasal 521 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.

“Kasus itu tidak memenuhi unsur menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, terlapor hanyalah kontraktor yang dipercaya masyarakat setempat untuk mengerjakan rabat tersebut sementara sumber anggarannya berasal dari swadaya masyarakat.” jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Yan Anggung Kalalembang dilaporkan dengan dugaan melakukan money politic dengan membangun rabat beton sepanjang 270 meter, di RT Pekaung, Kelurahan Tarongko dengan konsekuensi warga setempat harus memilih dirinya pada pileg 17 april mendatang.

Gibran Raka

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Malam HUT Parepare ke-66, Wali Kota Lantik dan Asuransikan Ratusan Ketua RT/RW

    Malam HUT Parepare ke-66, Wali Kota Lantik dan Asuransikan Ratusan Ketua RT/RW

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE, โ€” Tepat pada malam pergantian hari menuju 17 Februari, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kota Parepare, Wali Kota, H Tasming Hamid melantik 564 Ketua RT dan RW di kawasan Mattirotasi, Senin (16/2/2026) malam. Ribuan masyarakat dan unsur Forkopimda turut menyaksikan prosesi tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan, RT dan RW […]

  • Eva Stevany Rataba Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bersama Guru Penggerak di Tana Toraja

    Eva Stevany Rataba Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bersama Guru Penggerak di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 231
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, bekerja sama dengan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba, menyelenggarakan Workshop Peran Guru Penggerak dalam Mendukung Kurikulum Merdeka di Hotel Grand Metro Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (14/10/2023). Eva Stevany Rataba hadir langsung membuka workshop ini didampingi Balai Guru […]

  • Ruas Jalan Pekkae-Takkalalla (2)

    Tahun 2022, Ruas Jalan Pekkae-Takkalalla di Soppeng Jadi Prioritas Plt Gubernur Sulsel

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 252
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SOPPENG Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan untuk melanjutkan pengerjaan pada ruas Pekkae-Takkalalla di Kabupaten Soppeng. Ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng menjadi salah satu prioritas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap. Ruas jalan itu pun menjadi […]

  • Pecah Ban, Truk Muatan Beras Terperosok ke Jurang

    Pecah Ban, Truk Muatan Beras Terperosok ke Jurang

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Truk bermuatan beras masuk jurang di jalan poros Makale – Mengkendek KM 3 Botang, Sabtu (11/1). Tak ada korban jiwa, namun beras dan dedak yang ada di bak truk berserakan. Informasi yang diperoleh truk jenis Colt Diesel itu terperosok ke jurang sekitar pukul 06.00 Wira. Berawal truk yang Pong Is melaju […]

  • Pemkab Enrekang Raih Penghargaan Dari KASN

    Pemkab Enrekang Raih Penghargaan Dari KASN

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ZONAKATA, BALI — Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini berkat keberhasilan Pemda Enrekang dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023. Pemda Enrekang meraih penghargaan dengan kualitas baik, bersama beberapa daerah di Sulsel. Penghargaan itu diserahkan dalam acara Pengawasan Pengisian Jabatan […]

  • Korupsi Irigasi Rp 8 Miliar Bersama Kabidnya, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Juga Jadi Tersangka

    Korupsi Irigasi Rp 8 Miliar Bersama Kabidnya, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Juga Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 308
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Toraja Utara, Lukas P. Datubari sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024. Hal itu dibeberkan Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH saat konferensi pers di kantornya, Kecamatan Makale, Senin (13/4/2026). Penetepan Lukas sebagai […]

expand_less