ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tokoh masyarakat wilayah Toraja Barat dan anggota DPRD Tana Toraja yang berasal dari dapil 3, 4 dan 5 berkumpul mendeklarasikan rencana pemekaran Toraja Barat dari kabupaten Tana Toraja.
Hal itu terlihat saat dilakukan Rapat Akbar dan Deklarasi Dukungan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat di halaman kantor Kecamatan Saluputti, Kelurahan Pattan Ulusalu, Jumat (9/9).
Dihadiri ratusan masyarakat perwakilan 11 kecamatan yang dicanangkan akan bergabung yaitu Kecamatan Bonggakaradeng, Rano, Simbuang, Mappak, Rembon, Saluputti, Malimbong Balepe’, Bittuang, Masanda, Rantetayo dan Kurra.
Hadir pula Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PDI Perjuangan, Dan Pongtasik dan Fraksi Golkar yakni John Rende Mangontan (JRM) yang juga siap mendukung pemekaran Toraja Barat.
Ketua Panitia Harian, Welem Sambolangi mengatakan sejak 19 tahun lalu telah direncanakan pemekaran Toraja Barat dari Kabupaten Tana Toraja yang memiliki 19 kecamatan.
“Bermodalkan kesepakatan bersama dan bergabungnya 11 kecamatan sebagai simbol menyatakan siap untuk mekar dari Tana Toraja,” ucapnya.

Welem menjelaskan Toraja Barat penuh dengan sumber daya yang berpotensi, pendekatan pelayanan segera dirasakan masyarakat, dan termasuk percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kerinduan masyarakat Toraja Barat.
Katanya, dengan dukungan dan komitmen pemerintah, para tokoh berbagai unsur dan anggota DPRD Sulsel dan Tana Toraja bukan hanya impian belaka, tapi wajib diwujudkan sebagai daerah otonomi baru.
“Diawali rapat akbar ini, mari kita nyatakan Toraja Barat adalah hal mutlak untuk diperjuangkan bersama,” tegas Welem.
Rapat akbar dimulai pukul 09.00 Wita, dipimpin Ketua Umum yakni Y. S Tandirerung didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Romba Marannu Sombolinggi dan Camat Saluputti, Arnold Sirende.
Y. S. Tandirerung juga selaku Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Toraja Barat menyampaikan ada empat hal penting ditetapkan bersama yaitu pertama, masyarakat wilayah Toraja Barat memohon kepada Bupati Tana Toraja, Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel maupun DPRD Tana Torjaa untuk mendukung dan menyetujui pemekaran kabupaten Toraja Barat.

Kedua, berdasarkan hasil konsultasi panitia pemekaran ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu persyaratan penting adalah tersedianya lahan minimal 30 hektar untuk ibu kota kabupaten, setelah Ulusalu ditolak karena tidak memenuhi syarat, maka wilayah Balalambe di Kecamatan Malimbong Balepe diusulkan dan memenuhi syarat.
“Wilayah Balalambe berada pada segitiga emas, akses ke Kecamatan Saluputti, Malimbong Balepe dan Bittuang,” ucap Y. S Tandirerung.
Ketiga, masyarakat Toraja Barat memberi mandat kepada bidang pengkajian untuk mengkaji lebih dalam terhadap data, potensi dan wilayah yang akan tergabung dalam pemekaran sesuai ketentuan berlaku.
Keempat, masyarakat memberi mandat kepada panitia pemekaran untuk menyusun melaksanakan program kerja dan anggaran.
Ris/ZK