Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Korupsi Dana Desa Rawan Jika Tidak Diawasi Penggunaanya

Korupsi Dana Desa Rawan Jika Tidak Diawasi Penggunaanya

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
  • print Cetak

ZONAKATACOM – TANA TORAJA Tidak terbantahkan, sebuah penyalahgunaan wewenang bakal selalu kemungkinan terjadi karena ada kesempatan yang terbuka. Misalnya dana desa.

Berbagai modus korupsi dana desa ini sesungguhnya bisa diantisipasi jika warga desa dan berbagai perangkat yang memiliki wewenang melakukan pengawasan aktif.

Seperti memonitor setiap langkah yang dilakukan dengan pembelanjaan dana desa.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, sebelumnya telah menyebutkan ada 25 Kepala Desa (Lembang) yang telah diperiksa dan sejumlah diantaranya potensi menjadi tersangka.

Hal ini terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari warga.

Korupsi Dana Desa Rawan Jika Tidak Diawasi Penggunaanya
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, S.Ik

Kapolres menenggarai, modus korupsi dana Lembang sebenarnya memiliki pola yang sama seperti pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif dan mark up anggaran.

Selain itu penyelewengan dana Lembang untuk kepentingan pribadi adalah beberapa pola yang banyak dilakukan, ditambah lagi lemahnya pengawasan adalah salah satu penyebab terjadinya korupsi dana Lembang.

Beberapa waktu lalu Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melakukan penelitian mengenai modus korupsi dana desa, seperti dilansir di laman theeast.co.id

Peneliti ICW Egi Primayoga memaparkan hasil penelitiannya, ada sejumlah modus korupsi dana desa yang disimpukan ICW berdasar penelitiannya. Modus itu antara lain:

  1. Membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar. Ini bisa diantisipasi jika pengadaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan potensi lokal desa. Misalnya, pengadaan bahan bangunan di toko bangunan yang ada di desa sehingga bisa melakukan cek bersama mengenai kepastian biaya atau harga-harga barang yang dibutuhkan.
  2. Mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain. Modus ini hanya bisa terlihat jika pengawas memahami alokasi pendanaan oleh desa. Modus seperti ini banyak dilakukan karea relatif tersembunyi. Karena itulah APBDes harus terbuka agar seluruh warga bisa melakukan pengawasan atasnya.
  3. Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan. Ini juga sangat banyak terjadi, dari mulai kepentingan pribadi hingga untuk kepentingan lainnya.
  4. Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya. Banyak kasus perjalanan untuk pelatihan dan sebagainya ternyata lebih ditujukan utuk pelesiran saja.
  5. Pengelembungan (mark up) pembayaran honorarium perangkat desa.
  6. Pengelembungan (mark up) pembayaran alat tulis kantor. Ini bisa dilihat secara fisik tetapi harus pula paham apa saja alokasi yang telah disusun.
  7. Memungut pajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak. Pengawas harus memahami alur dana menyangkut pendapatan dari sektor pajak ini.
  8. Pembelian inventaris kantor dengan dana desa namun peruntukkan secara pribadi. Lagi-lagi budaya ewuh prakewuh (sungkan) menjadi salah satu penghambat kasus seperti ini sehingga seringkali terjadi pembiaran
  9. Pemangkasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa. Publik harus tahu alokasi pendanaan dana desa agar kasus ini tidak perlu terjadi
  10. Melakukan permainan (kongkalingkong) dalam proyek yang didanai dana desa. Bisa ditelusuri sejak dilakukannya Musyawarah Desa dan aturan mengenai larangan menggunakan jasa kontraktor dari luar.
  11. Membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa. **
  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Meski Terbatas, SDN 2 Rantepao Mulai Lakukan Tatap Muka

    Meski Terbatas, SDN 2 Rantepao Mulai Lakukan Tatap Muka

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 377
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Proses belajar mengajar secara tatap muka di Toraja Utara, dimulai Senin (16/8). Belajar tatap muka ditengah pandemi Covid-19, berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Salah satu sekolah yang mulai menerapkan kebijakan ini adalah SDN 2 Rantepao. Di sekolah tersebut para murid mulai belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan […]

  • Ahmad Arbi dan Ardiansyah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Askot PSSI Kota Parepare

    Ahmad Arbi dan Ardiansyah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Askot PSSI Kota Parepare

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 384
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE   Ahmad Arbi Agus dan Ardiansyah Arifuddin resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Parepare untuk periode 2024-2028 secara aklamasi dalam Kongres Askot PSSI Kota Parepare yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Rujab Wali Kota Parepare, Minggu (29/12/2024). Pada kongres tersebut, sebanyak 19 klub yang memiliki hak suara […]

  • Kurangi Kecanduan Gadget, Pemuda Bonoran Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

    Kurangi Kecanduan Gadget, Pemuda Bonoran Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 326
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Turnamen sepak bola mini yang digelar oleh Pemuda Bonoran di Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, berlangsung dengan meriah. Turnamen U-14 ini diikuti oleh 24 tim dari berbagai sekolah di Toraja Utara. Salah satu panitia, Esron Sampe La’bi, menyatakan bahwa turnamen ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. […]

  • Aksi Nyata Appi-Aliyah Bukan Sekadar Janji Kosong

    Aksi Nyata Appi-Aliyah Bukan Sekadar Janji Kosong

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 120
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dalam sebuah tulisan reflektif berjudul “SEPERTI BUKU!”, Prof. WIM Poli mengutip Émile Zola, sastrawan besar asal Prancis, yang menyatakan bahwa manusia itu seperti buku. Ada yang hanya dibaca sampulnya, ada yang dibaca sekilas di awal, ada pula yang tak pernah dibaca tapi ramai dikomentari karena omongan orang lain. Hanya segelintir yang benar-benar […]

  • Sah!..  Ini 35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2019-2024

    Sah!.. Ini 35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2019-2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 568
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUTRA 35 anggota DPRD Luwu Utara periode 2019-2024 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di gedung DPRD Lutra, Selasa (27/8). Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD periode 2014-2019. Hadir dalam pelantikan itu Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan M Thahar Rum, KPU dan Bawaslu, Pejabat Luwu Utara serta […]

  • Oktaviana Resmi Ketua PMKRI Gowa Periode 2024-2025 Melalui RUAC ke-III

    Oktaviana Resmi Ketua PMKRI Gowa Periode 2024-2025 Melalui RUAC ke-III

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKI) cabang Gowa Sactus Robertus Bellarminus sukses menggelar Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) dengan tema “Transformasi Kader yang Aktif, Adaptif dan Kolaboratif” pada Sabtu, 15-16 Juni 2024 dini hari. Kegiatan RUAC merupakan forum tertinggi di tingkat cabang di PMKRI untuk menentukan siapa yang layak menjadi pucuk pimpinan […]

expand_less