ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh bayi di Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek pada Minggu 3 April 2022 lalu.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja diketahui tengah melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan tersebut, Sat Reskrim membentuk tim khusus. Tim ini akan mencari pelaku pembuang bayi malang tersebut.
“Iya kita bentuk tim dalam rangka mengungkap kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad di Makale Selasa (5/4) siang.
Dalam waktu dekat ini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja juga akan memeriksa tiga orang saksi. Salah satu saksi yaitu Yosafat (19 thn). Seorang mahasiswa yang pertama kali melihat potongan tubuh bayi.
“Setelah mendapat hasil visum dari rumah sakit, langkah selanjutnya adalah memeriksa tiga orang saksi,” paparnya.
Sat Reskrim saat ini juga masih berupaya mencari potongan tubuh bayi termasuk bagian kepala yang hilang. Dalam kasus ini, pihak kepolisian menduga bahwa bayi tersebut dari hasil hubungan gelap. Setelah lahir, kemudian dibuang ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Sebelumnya, potongan tubuh bayi yang terdiri dari bagian perut hingga kaki hebohkan warga Rantekalua, pada Minggu sore. Saat ditemukan, potongan tubuh bayi tengah diseret oleh tiga ekor anjing. Awalnya, saksi Yosafat mengira potongan tubuh bayi adalah boneka.
Namun setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh manusia. Ia pun langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi setelah melakukan olah TKP menyatakan bahwa, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Bayi masih dilengkapi tali pusar dan diperkirakan masih berusia satu hari.
Tom/ZK