Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Ingin Jadi Caleg di Tana Toraja ? Ini Syarat dan Ketentuannya

Ingin Jadi Caleg di Tana Toraja ? Ini Syarat dan Ketentuannya

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 1-14 Mei 2023 mendatang.

Syarat administrasi pendaftaran yang harus dipenuhi bakal calon diantaranya, berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar sebagai pemilih.

Kemudian Ijazah minimal SMA/sederajat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), termasuk surat keterangan berbadan sehat atau bebas dari narkoba.

“Untuk berkas ini, kami sudah koordinasi dengan RSUD Lakipadada untuk memberikan kemudaan, mereka akan siapkan poli khusus,” kata Komisioner KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat, Jumat (28/4/2033).

Berkas atau dokumen kesehatan juga bisa di urus di Puskesmas, dengan ketentuan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, mantan terpidana juga bisa ikut pencalonan. Mantan terpidana masuk dalam kondisi khusus.

Ketentuannya, harus ada surat keterangan dari pengadilan bahwa telah menjalani pidana, atau sudah lewat lima tahun bagi yang tuntutannya lima tahun.

Kemudian mantan terpidana harus menyampaikan ke publik melalui media cetak bahwa telah menjalani lebih dari lima tahun.

“Juga mantan narapidana bisa mencalonkan sepanjang memenuhi syarat, salah satunya masa bebas minimal lima tahun sebagaimana diatur dalam PKPU,” tuturnya.

Sementara untuk pidana kealpaan dan politik, harus ada surat keterangan dari Kejaksaan.

Selanjutnya, bagi ASN harus mundur dari jabatan, dan SK pemberhentian hingga hari terakhir pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada 3 Oktober 2023.

Ketentuan itu termasuk bagi P3K, Kepala Desa, aparat Desa, Komisaris dan Dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Kalau penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU sudah ada SK pemberhentiannya pada saat pengajuan bakal calon minimal batas akhirnya 14 Mei 2023, jadi dia bukan pengunduran diri tapi sudah ada SK pemberhentian,” ucapnya.

Rahmat menambahkan, tahap pemasukan berkas 1-14 Mei 2023, dan perbaikan sampai Agustus 2023.

KPU setelah menerima berkas akan melakukan verifikasi, lalu diumumkan di daftar calon sementara (DCS).

Setelah itu mengumumkan tanggapan masyarakat. Jika ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat maka disampaikan untuk diganti oleh partainya.

Nah, setelah DCS selanjutnya DCT untuk ditetapkan jadi calon tetap. Penetapan DCS secara tahapan pada 12-18 Agustus, dan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus,” ujarnya.

“Kemudian masih ada beberapa tahapan sebelum kita masuk rancangan DCT, dan sekaligus menjadi batas akhir calon untuk melakukan perbaikan berkas,” jelasnya.

Rancangan DCT sendiri mulai 24 September-3 Oktober. Pada tanggal 3 Oktober ini batas akhir seluruh perbaikan.

Apabila masih ada yang tidak selesai di tanggal tersebut, maka calonnya tidak bisa diganti, dan menjadi TMS.

“Setelah itu kami umumkan DCT mulai 4 sampai 6 November 2023,” pungkasnya.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Langgar Etika Struktural, PW IPM Sulsel Temui PDM Makassar Tanpa Koordinasi, PD IPM Makassar Layangkan Protes

    Langgar Etika Struktural, PW IPM Sulsel Temui PDM Makassar Tanpa Koordinasi, PD IPM Makassar Layangkan Protes

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 156
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Makassar menyampaikan protes keras terhadap tindakan Pimpinan Wilayah IPM Sulawesi Selatan (PW IPM Sulsel). Protes disampaikan setelah PW IPM Sulsel mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Makassar tanpa koordinasi maupun pelibatan PD IPM sebagai struktur resmi di tingkat daerah. Ketua Umum PD IPM Makassar […]

  • Gol Privat Mbarga Bawa Bali United Menang Atas PSM Makassar

    Gol Privat Mbarga Bawa Bali United Menang Atas PSM Makassar

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE   Bali United akhirnya meraih kemenangan setelah tujuh pertandingan tanpa menang di Liga 1. Serdadu Tridatu sukses mengalahkan PSM Makassar dengan skor 1-0 dalam laga pekan ke-30 yang digelar di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (25/4/2025) malam. Bali United unggul lebih dulu pada menit ke-21 melalui Privat Mbarga. Pemain asal Kamerun itu menerima […]

  • Antisipasi Virus Covid-19, Seluruh Objek Wisata di Tana Toraja di Tutup dan Sekolah Diliburkan

    Antisipasi Virus Covid-19, Seluruh Objek Wisata di Tana Toraja di Tutup dan Sekolah Diliburkan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 517
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bupati Tana Toraja mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat dan OPD, Kecamatan dan Kelurahan/Lembang. Dalam surat edaran itu, secara tegas Bupati Nicodemus Biringkanae mengintruksikan agar seluruh objek wisata yang ada di Tana Toraja untuk ditutup mulai tanggal 17 […]

  • Golkar Enrekang Beri Sinyal Usung Mitra Fachruddin MB di Pilkada 2024

    Golkar Enrekang Beri Sinyal Usung Mitra Fachruddin MB di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 242
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG DPD II Golkar Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) beri sinyal akan mengusung Mitra Fachruddin MB maju sebagai calon Bupati Enrekang di Pilkada 2024. “Kalau Golkar Enrekang untuk siapa calon Bupati diusung, kita cenderung ke Mitra Fachruddin,” kata Sekretaris DPD II Golkar Enrekang, Ismail Jafar, Kamis (27/4/2023). Ismail mengungkapkan, pihaknya melirik Mitra Fachruddin MB […]

  • Demo Warga Simbuang-Mappak, Kantor Bupati Tana Toraja Dilempari Lumpur

    Demo Warga Simbuang-Mappak, Kantor Bupati Tana Toraja Dilempari Lumpur

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Masyarakat dan Ikatan Pemuda Simbuang Mappak (IPSIM) melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Tana Toraja. Massa melemparkan lumpur sebagai aksi protes infrasturktur jalan yang rusak. Terpantau sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (29/5/2023) massa mendatangai Kantor Bupati Tana Toraja menggunakan mobil truk. Tiba di halaman kantor Bupati, massa melakukan orasi sambil membakar ban […]

  • Kasus Rumdis Ketua DPRD Parepare: Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana

    Kasus Rumdis Ketua DPRD Parepare: Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 239
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Jabatan (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023 kembali menuai sorotan publik. Meski Sekretariat DPRD mengklaim kasus ini telah selesai setelah dilakukan pengembalian dana, namun berbagai pihak menilai penyelesaiannya terkesan tertutup dan tidak transparan. Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pencairan dana operasional rumdis senilai ratusan […]

expand_less