Sejumlah Kepala Lembang Akan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Proyek Fiktif
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja tengah melakukan penyelidikan terhadap 25 Kepala Lembang yang diduga menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan proyek fiktif.
Hal ini diungkapkan Polres Tana Toraja, AKBP. Julianto P Sirait, saat melakukan konferensi Pers terkait penanganan kasus di wilayah hukumnya. Selasa (14/05/19).
“Jangan anggap kami tidur, sejauh ini sebanyak 25 Kepala Lembang kami sudah periksa,” ujar Julianto dihadapan awak media yang menghadiri konferensi Pers di Polres Tana Toraja.
Lanjut Julianto, dari hasil penyelidikan, dipastikan beberapa diantara Kepala Lembang akan dijadikan tersangka.
Sayangnya saat ditanya tentang identitas ke 25 Kepala Lembang yang dimaksud, Julianto belum bisa mempublikasikan pasalnya mereka masih dalam tahap penyelidikan.
“ Yang pastinya dalam waktu dekat ada Kepala Lembang di Tana Toraja dan Toraja Utara yang jadi tersangka. Sabar biar kami tuntaskan dulu baru ungkap ke teman teman media,” tegas Julianto.
Pada kesempatan itu, Julianto juga mewarning para Kepala Lembang di Toraja untuk tidak main-main menggunakan ADD. Dalam penyelidikan kasus korupsi, kata dia pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri.
“Peringatan untuk Kepala Lembang, bukan kami mencari kesalahan tapi kalau ada kerugian negara yang ditimbulkan kami akan tindak. Apalagi kedepan ini akan ada pemilihan Kepala Lembang, kami minta ADD tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Pairunan mengatakan hasil penyelidikan terindikasi Kepala Lembang yang dimaksud telah melakukan penyalagunaan wewenang serta melakukan proyek fiktif pada tahun anggaran 2016-2018.
“Tahun anggaran 2106-2018. Tapi sabar kita juga masih menunggu hasil audit dari BPKP. Berdasarkan penyelidikan para Kepala Lembang terindikasi adanya proyek fiktif dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Jon Paerunan.
ajhie
- Penulis: zonakatacom
