Asyik Nyabu Di Rumah Kos, Tiga Warga Toraja Utara Ditangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 28 Des 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tiga warga ditangkap Polisi saat asyik nyabu di salah satu rumah kos di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (28/12/2022).
Ketiganya yakni RM, AP dan seorang perempuan inisial DNY. Kini ditetapkan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Syahrul Rajabia memimpin penggerebekan ketiga tersangka.
“Kita amankan tiga orang pelaku, dua pria dan seorang perempuan,” kata Syahrul dalam rilis yang diterima zonakata Rabu malam.
Syahrul menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, narkotika jenis sabu 0,5 gram, satu sachet plastik bening, kaca pyrex dan alat hisap sabu atau bong.
“Terkait darima barang ini didapatkan masih dalam penyelidikan kami, ketiga tersangka akan diperiksa,” sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Toraja Utara.
Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.(*)
Tom/ZK
- Penulis: zonakatacom
