Pendaftar Calon PPK Pemilu 2024 di KPU Toraja Utara Membludak
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara telah menutup pendaftaran badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum 2024.
Pendaftaran calon PPK ditutup Selasa (29/11) kemarin pukul 23.59 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anshar Tangkesalu menjelakan pendafataran ditutup sejak dibuka selama 10 hari sejak tanggal 20 November 2022 lalu.
Kata Anshar, calon PPK yang mendaftar hingga penutupan sebanyak 555 orang, sementara yang mengupload berkas kelengkapan yaitu 514 orang.
Padahal, KPU Toraja Utara hanya membutuhkan 105 anggota PPK yang akan bertugas di 21 kecamatan, masing-masing lima orang di setiap kecamatan.
“Pendaftaran sudah ditutup, tinggal kita seleksi berkas, dan Pemilu kali ini peserta membludak hingga 555 orang” ujar Anshar, Rabu (30/11).
Lanjut Anshar, dari 21 kecamatan masing-masing terisi calon pendaftar. Namun, calon pendaftar terbanyak berada di Kecamatan Rantepao yaitu 59 orang.
“Paling banyak peminat yaitu di Rantepao, 59 calon pendaftar dengan rincian laki-laki 24 orang dan perempuan 35 orang,” terangnya.
Adapun kecamatan yang paling sedikit pendaftar calon PPK yaitu kecamatan Nanggala dengan total 13 orang, laki-laki tujuh orang dan perempuan enam orang.
Menurut Anshar tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran calon PPK setelah ditutup, karena pendaftar di kecamatan telah lebih dari sepuluh.
“Tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk KPU Toraja Utara, selanjutnya tim akan melakukan pengumpulan berkas para calon PPK dan kemudian seleksi tes CAT untuk mencari 10 besar,” pungkasnya.
Setelah tahapan seleksi PPK, KPU Toraja Utara selanjutnya akan membuka perekrutan badan Adhoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat kelurahan/lembang (desa). (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
