KPK Panggil Bupati Toraja Utara Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua terus bergulir, Sabtu (15/10/2022).
Terbaru, KPK memanggil Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang.
Yohanis Bassang saat dikonfirmasi tak menampik pemanggilann dirinya dari KPK. Ia mengaku, pemanggilan terkait kasus korupsi ini diterima melalui pesan SMS.
“Iya (dipanggil), tapi saya heran lewat SMS dari orang yang mengaku penyidik KPK,” kata Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang.
Pemanggilan Ombas dijadwalkan pada Jumat (14/6/2022) kemarin.
Namun Ombas mangkir. Menurutnya, pemanggilan dari KPK tak melalui surat resmi.
“Bagaimana mau menghadap kalau tidak ada surat resmi kita dapat, cuma SMS,” ujarnya.
Meski begitu, Ombas mengaku siap dan kooperatif memenuhi panggilan KPK jika menerima surat resmi.
Dirinya juga tak merasa resah maupun gelisah meski informasi pemanggilan dirinya tersebut sudah beredar.
“Saya tenang-tenang aja, karena tidak merasa terlibat. Kalau terlibat baru gelisah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleg sebagai tersangka.
KPK menduga, kasus korupsi pembangunan Gereja ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 21,6 miliar.
Saat itu, Yohanis Bassang menjadi Wakil Bupati Mimika.
Terkait pemanggilan Yohanis Bassang ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Fikri menyebut, Yohanis Bassang dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi ini.(*)
- Penulis: zonakatacom
