Gaswan, Sekretaris BKPSDM Enrekang Dicatut Salah Satu Partai Politik
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Enrekang terima dua pengaduan masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicatut partai politik. Satu diantarnya merupakan NIK Sekretaris BKPSDM Kabupaten Enrekang, Gaswan.
“Betul ada 2 warga yang melapor NIK-nya dicatut partai. Kami sudah memberikan arahan untuk mengisi surat pernyataan,” kata Komisioner KPU Enrekang Bidang Teknis Penyelenggaraan, Kasman, Kamis (25/8/2022).
Kasman mengungkapkan, dua warga tersebut masing-masing berprofesi sebagai Aparatur Negara Sipil (ASN) dan wiraswasta. Menurutnya, dua warga itu namanya muncul di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga merasa dirugikan oknum parpol tersebut.
“Mereka dirugikan karena namanya dicatut. Makanya kami berharap agar masyarakat aktif mengecek namanya di website yang disiapkan KPU. Kami juga sudah ada help desk atau posko aduan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu nama yang dicatut sebagai anggota parpol, ialah Sekretaris BKPSDM Enrekang, Gaswan. Saat dikonfirmasi, Gaswan sama sekali tidak mengetahui jika NIK-nya sudah dicatut oleh salah satu parpol. Dia pun merasa dirugikan, pasalnya statusnya saat ini merupakan ASN.
“Iya saya kaget juga, saat saya periksa di Sipol, ternyata ada nama saya. Pastinya dirugikan, karena kita kan ini sebagai ASN, tidak boleh ikut politik praktis,” ucap Gaswan.
Gaswan membeberkan, partai yang mencatut namanya sebagai anggota adalah Partai Ummat. Atas itu, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada KPU dan Bawaslu Enrekang.
“Kalau saya periksa nama saya dicatut partai Ummat. Saya tidak tau kenapa bisa, tapi saya sudah melapor ke KPU dan Bawaslu Enrekang. Sudah buat surat pernyataan juga,” bebernya.(*)
- Penulis: zonakatacom
