Cegah Kenaikan, Bupati dan Forkopimda Pantau Harga Beras di Pasar Sentral Enrekang
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, melakukan pemantauan harga beras di Pasar Sentral Enrekang, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini turut melibatkan unsur Forkopimda.
Turut hadir Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Kejari Enrekang A. Fajar Anugrah, Kepala BPS Enrekang A. Makmur Jaya, Plt. Kepala DTPHP Ikbar Ashadi, Plt. Kadinsos Subiyanto S, dan Plt. Kadis Ketahanan Pangan drg. Sri Siswaty Zainal.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pedagang menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.
Adapun HET yang berlaku yaitu Beras Premium: Rp14.900/kg, Beras Medium: Rp13.500/kg dan Beras SPHP: Rp12.500/kg
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan serta penjualan di atas HET.
“Kita pantau langsung harga beras di pedagang dan meminta mereka agar tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, mengimbau masyarakat turut berperan dalam mengawasi harga beras di pasaran.
“Masyarakat diminta ikut memantau dan segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten jika menemukan pedagang yang melakukan kecurangan,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Enrekang juga telah memasang stiker di kios pedagang yang memuat informasi nomor pengaduan.
Masyarakat dapat melapor melalui: 📞 0813-1677-7008 / 0823-4364-2114 / 0811-4404-433
- Penulis: zonakatacom
