Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Kompetensi Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Yang Demokratis

Kompetensi Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Yang Demokratis

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah regulasi yang memperkuat struktur dan fungsi Penyelenggara Pemilu tanpa terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi jalannya suksesi kepemimpinanmelalui Pemilihan Umum yang demokratis.

Bawaslu menjadi ikon tersendiri bagi Indonesia sebab selain Ekuador, Negara lain tidak memiliki lembaga seperti itu. Negara lain yang menganut sistem pengawasan, tidak dilakukan oleh lembaga terpisah, melainkan lembaga pelaksana pemilu juga diberikan power quasiyudisial sehingga dapat memutus pelanggaran pemilu.

Berbeda dengan Indonesia yang lembaga pengawasnya terpisah dengan KPU. Hadirnya undang-undang pemilu semakin memperkuat otoritas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam mengawal kontestasi demokrasi di Indonesia, yang ke depan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

Sejarah membuktikan bahwa kelembagaan Bawaslu terus mengalami perubahan dan semakin diperkuat struktur kelembagaannya. Upaya tersebut dipicu oleh pelaksanaan pemilu yang banyak dikooptasi oleh rezim penguasa pada zaman orde baru sehingga menimbulkan distrust di masyarakat.

Diawali dengan dibentuknya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) untuk pemilu 1982, lalu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003 lembaga pengawas pemilu bersifat adhoc dan terpisah dengan KPU dengan struktur yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Kemudian hadir UU Nomor 22 Tahun 2007 yang semakin memperkuat pengawasan pemilu dengan membentuk lembaga tetap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menambah strukturnya sampai pada tingkat Kelurahan/Desa yang tentu saja mempertajam area pengawasan.

Dinamika Bawaslu terus berkembang dengan terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2011, Bawaslu Provinsi menjadi lembaga tetap. Pasca itu, lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, struktur pengawas pemilu diperkuat dan dipertajam sampai pada pengawasan di TPS bahkan dibeberapa Negara di dunia dibentuk Tim pengawas Luar Negeri untuk mengakomodir WNI yang berada di Luar Indonesia.

Adapun strukturnya terdiri dari, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) didalam dan luar Indonesia. Pertanggal 25 Maret 2019, telah dilantik 810.651 pengawas TPS sebagai garda terdepan yang mengawal Pemilu 17 April 2019 kedepan.

Penguatan struktur kelembagaan Bawaslu sejalan dengan fungsi yang disematkan. Secara fungsional, Bawaslu berfungsi melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu. Fungsi yang strategis dan signifikan yang dimiliki adalah fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran. Bawaslu sampai pada tingkat Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Eksistensi Pengawas Pemilu menjadi motor penggerak utama dalam mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran pemilu, bahkan Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan adjudikasi, sehingga menjadi hak privilege bagi Bawaslu untuk menjadi eksekutorial terhadap pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu.

Data yang dirilis oleh Bawaslu RI, tertanggal 5 Maret 2019, update 1 April 2019 eksistensi Bawaslu sebagai pengawas pemilu Bawaslu telah memproses temuan dan laporan yang berjumlah 6.280 yang terdiri dari pelanggaran pidana sebanyak 548 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.759. Pelanggaran lainnya sebanyak 656 kasus seperti pelanggaran ASN dan pelanggaran kepala daerah, sedang dalam proses penanganan sebanyak 105 kasus dan sudah dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 474 kasus, dan 107 pelanggaran kode etik.

Wujud konkret dari tindakan Bawaslu di atas dapat meretas isu yang lagi marak berkembang terkait pembentukan Lembaga Pemantau Internasional. Bahwa Lembaga itu bukanlah hal yang urgent dan krusial untuk dibentuk, bahkan akan lebih strategis jika fungsi Bawaslu diperkuat dengan kewenangan untuk dapat mengakses lembaga lain dalam menelusuri pelanggaran pemilu, agar lebih menguatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Tentu ini bukan upaya untuk mengurangi peran pastisipatif pemantau atau masyarakat, sebab UU Pemilu dan Perbawaslu 4 Tahun 2018 telah mengakomodir kehendak lembaga manapun baik nasional atau internasional untuk menjadi Pemantau Pemilu, akan tetapi akan lebih efektif jika fokus kita lebih mengarah pada penguatan fungsi Bawaslu. Jangan sampai energi yang kita miliki habis terkuras oleh isu yang sebenarnya tidak amat krusial untuk dibahas.

Pada akhirnya, bukan tanpa maksud, tentu saja Bawaslu dibentuk dengan fungsi yang selalu melekat padanya. Berharap bahwa semua elemen dapat mendukung kinerja Bawaslu dalam mengawal pemilu agar tercipta Pemilu yang jujur, adil, berintegritas dan demokratis.

Pada 9 April 2019 genap umur 11 Tahun Bawaslu selamat Milad buat seluruh aparatus pengawas pemilu se Indonesia tetap menjaga integritas, profesionalitas dan tetap menjadi pilar penting dalam mengawal pemilu dan proses berdemokrasi yang bermartabat demi menyongsong peradaban politik yang berkualitas demi mencapai tujuan berbangsa dan berbegara.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Bawaslu siap mengawal pemilu 2019 !!!

Oleh: Fitrinela Patonangi, (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Naoemi Octarina Resmikan Galeri Jala Nirvana D’daun, Berbagai Jenis Fashion dari Bahan Ecoprint

    Naoemi Octarina Resmikan Galeri Jala Nirvana D’daun, Berbagai Jenis Fashion dari Bahan Ecoprint

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 205
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Plt Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina meresmikan pembukaan UMKM Galery Jala Nirvana D’daun Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II di Kompleks Mess Nala, Jalan Dr Ratulangi 59 Makassar, Rabu (8/9). Galeri ini menyediakan berbagai macam bahan dan pakaian ecoprint, sepatu, tas dan travel bag unik, asesori souvenir, makanan ringan dan kerajinan […]

  • Siapa Calon Terkuat Bupati Tana Toraja 2024, Ini Kandidatnya!

    Siapa Calon Terkuat Bupati Tana Toraja 2024, Ini Kandidatnya!

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 563
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Meski perhelatan pemilihan kepala daerah masih beberapa bulan, namun sejumlah figur dianggap pantas bertarung pada Pilkada Tana Toraja 2024 nanti. Nama Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menjadi yang terdepan. Memiliki tingkat elektabilitas dan popularitas yang cukup tinggi, sosok Zadrak dianggap akan menjadi suksesor Theofilus Allorerung sebagai Bupati Tana Toraja diperiode […]

  • HSL Apresiasi Langkah Wali Kota Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae

    HSL Apresiasi Langkah Wali Kota Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Langkah Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mencabut SK Nomor 807 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae periode 2024–2029, Firdaus Djollong dinilai sudah sangat tepat. Hal ini diungkapkan Pembina HSL Special Force, H Syamsul Latanro dalam keterangannya, Sabtu(4/10/2025). “Kita apresiasi langkah tegas Wali Kota […]

  • Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik

    Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Tepat empat bulan bertugas memimpin Kota Parepare, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mendapatkan penghargaan sebagai Pj Wali Kota Parepare terbaik dari Forum Masyarakat Bahagia (FMB). Penghargaan diserahkan oleh Ketua FMB Zainal Azis Mandeng di sela pengukuhan dan deklarasi FMB di Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Selain Akbar Ali, FMB […]

  • One Day Trail Adventure Toraya Mala’bi, JRM: Dongkrak Sektor Sport Tourism Tana Toraja

    One Day Trail Adventure Toraya Mala’bi, JRM: Dongkrak Sektor Sport Tourism Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Event One Day Trail Adventure Toraya Mala’bi Jelajah Bumi Lakipadada (JBL) sukses digelar, Sabtu (27/8/2022). Event yang digelar oleh Padatindo Adventure ini berhasil menyedot kurang lebih 1.200 peserta yang berasal dari 7 provinsi di Indonesia. Secara khusus diikuti seluruh perwakilan komunitas motor cross di 23 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Kesuksesan […]

  • KPU Sulsel Mulai Inventarisasi TPS Khusus, Sasar Lapas, Rutan hingga Kawasan Tambang

    KPU Sulsel Mulai Inventarisasi TPS Khusus, Sasar Lapas, Rutan hingga Kawasan Tambang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 116
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengawali persiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Sebagai langkah awal, KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) dan TPS Reguler yang berlangsung di Makassar pada 7–8 Juli 2026. Rakor tersebut diikuti jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dari […]

expand_less