Aniaya Wasit, Enam Pemain PS Nene Mallomo Jadi Tersangka
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 27 Des 2021
- print Cetak

ZONAKATA – ENREKANG Polisi tetapkan enam pemain PS Nene Mallomo jadi tersangka imbas dari penganiayaan wasit di laga Liga 3 zona Sulsel yang dilaksanakan di Kabupaten Enrekang beberapa waktu lalu.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sunjaya mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban yakni Romi Dg Rewa, dirinya langsung memeriksa 10 orang dari unsur PS Nene Mallomo, perangkat pertandingan, Panitia Pelaksana (Panpel) dan Asprov Kabupaten.
“Enam orang sudah kami tetapkan tersangka, dua diantaranya sudah kami tahan,” ungkapnya, Senin, 27 Desember.
Penetapan tersangka kepada enam pemain PS Nene Mallomo ini disebabkan adanya penganiayaan bersama-sama yang dilakukan pemain kepada wasit. Sehingga terjerat pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman sanksi 6 tahun 7 bulan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar bekerjasama mengikuti prosedur yang berlaku. Semoga ini tidak terulang kembali karena dapat mencederai persepakbolaan Indonesia,” tandasnya. (*)
RMT/ZK
- Penulis: zonakatacom
