Adanya PPKM, Pemkab Tana Toraja Kembali Tunda PILKALEM
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memilih menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak 2021. Keputusan penundaan diambil menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Penundaan tersebut berdasarkan surat Bupati Tana Toraja Nomor 141/0745/VII/Setda tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang. Hal ini menindaklanjuti surat Kemendagri terkait penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level IV.

“Penundaan dimulai pada tahapan selesai penelitian administrasi dan klarifikasi berkas bakal calon,” kata Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung seperti yang dikutip dari surat edarannya.
Pilkalem juga ditunda menyusul kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di wilayah Tana Toraja mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 269 tentang pemberlakuan PPKM.
Pemkab Tana Toraja awalnya menetapkan pelaksanaan pilkalem serentak pada 6 Agustus 2021 di 50 Lembang. Namun karena ada instruksi dari Mendagri agar berbagai jenis kegiatan politik dan pemerintah yang menimbulkan kerumunan ditunda, makanya Bupati menunda pelaksanaan Pilkalem itu.
“Penundaan ini tidak terbatas waktu dan akan ditentukan kemudian”. Ucap Bupati.
Anjas/ZK
- Penulis: zonakatacom
