Setubuhi Anak Yang Masih Bau Kencur, Seorang Kakek di Rantetayo Ditangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja kembali mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini yang ditangkap tim Unit PPA dan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja adalah NB (53 thn) warga Rantetayo.

NB ditangkap polisi, karena diduga telah menyetubuhi GMB (13 thn) yang baru duduk dikelas 2 Sekolah Menengah Pertama. Pelaku ditangkap dirumahnya, Jumat (29/3) tanpa perlawanan.
Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga GMB terkait perlakuan NB. Unit PPA pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, diduga telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, mengatakan jika pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat reskrim Polres Tana Toraja untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jon.
raka
- Penulis: zonakatacom
