Polisi Kembali Ringkus 8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 3 Mei 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim khusus Polres Toraja Utara yang dikenal dengan sebutan “Singgallung” kembali beraksi. Dipimpin KBO Reskrim, Ipda Albertus Amsa, Tim Singgallung menggerebek kegiatan judi sabung ayam di Tongkonan Paranggai’, Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Minggu (2/5).
Dalam penindakan judi sabung ayam itu, Tim Singgallung berhasil mengamankan 8 pelaku dan sejumlah barang bukti di TKP. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai, ayam aduan, taji dan satu unit mobil jenis Avanza. Sementara dari 8 pelaku itu 4 diantaranya berstatus mahasiswa dan pelajar.
“Selain 8 pelaku ada juga barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp.6,3 juta, 5 ekor ayam aduan 1 diantaranya sudah mati, 14 buah pisau taji serta 1 unit mobil Avanza hitam dengan Nopol DP 1306 KD,” ungkap Albertus.
Sementara diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya PL (19 tahun) Mahasiswa warga Tallunglipu, SM (60 tahun) Petani warga Buntupepasan, AP (20 tahun) Petani warga Tallunglipu, SS (56 tahun) Petani warga Lembang Pangkung Batu, JD (22 tahun) Petani warga Tallunglipu, YR (19 tahun) Mahasiswa, warga Tallunglipu, NA (20 tahun) Mahasiswa warga Tallunglipu dan Ml (16 tahun) Pelajar warga Tampo Tallunglipu.
Dari informasi dari Humas Polres Toraja Utara pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.**
- Penulis: Gibran
