“Tim Singgallung” Kembali Beraksi, 7 Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah sehari sebelumnya meringkus 3 pelaku judi sabung ayam di Nonongan Sopai, Tim Singgallung Polres Toraja Utara kembali beraksi dengan mengamankan 7 terduga pelaku judi sabung ayam, Rabu (21/4).
Penangkapan para pelaku judi sabung ayam itu dilakukan di Tongkonan Tigaruk, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara sekitar pukul 14.00 Wita.

“Dalam penggerebekan kali ini ada 7 pelaku dan sejumlah barang bukti kita amankan,” ujar Kasat Reskrim AKP Hardjoko dalam press rilisnya.
Adapun pelaku yang diamankan yakni MGS (40 tahun) warga Buangin, Rantebua, JH (42 tahun) warga Keating Sangalla Utara, C alias PC (50 tahun) warga Tallang Sura’, Rantebua.
Kemudian MD (40 tahun) warga Pa’tengko Mengkendek, LB (66 tahun) warga Tallang Sura’, Rantebua, EP (31 tahun) warga Tallang Sura’, Rantebua dan MB (22 tahun) warga Rantebua.
Menurut AKP Hardjoko yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan jika selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, ayam aduan, taji dan sepeda motor.
“Yang kita amankan diantaranya uang tunai sebesar Rp.2,7 juta, 15 ayam aduan 6 diantaranya sudah mati, 20 buah pisau taji dan 2 unit sepeda motor,” jelas Hardjoko.
Dikatakan jika pelaku dan barang buktitelah dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
(Rls Polres Toraja Utara/ZK)
- Penulis: Gibran
